JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpungan Survei Opini Publik Indonesia (Presepi) Philip J Vermonte mengatakan, organisasinya pernah menghukum tiga lembaga survei lantaran memiliki hasil berbeda saat melakukan hitung cepat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
Ia menceritakan, saat itu pilpres diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajassa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ketika proses pemungutan suara berlangsung, sepuluh lembaga survei kemudian menyelenggarakan hitung cepat.
Hasilnya, mayoritas lembaga survei menyatakan pasangan Jokowi-JK unggul dibandingkan dengan Prabowo-Hatta.
Baca juga: Persepi Ingatkan Bahaya Survei Abal-abal yang Menjamur Jelang Pemilu 2024
"Yang 7 bilang pak Jokowi menang, yang 3 bilang pak Prabowo, karena itu ruwet urusannya. Dan itu semua (10 lembaga adalah) anggota Persepi," ujar Philip dalam acara Gaspol Kompas.com, dikutip Kamis (18/5/2023).
Tingkat deviasi atau penyimpangan data hasil hitung cepat yang dilakukan tiga lembaga survei itu, menurut dia, cukup tinggi. Padahal, proses hitung cepat merupakan proses yang paling simpel dengan deviasi data di bawah satu persen.
Akhirnya, ia menambahkan, Dewan Etik Persepi memanggil 10 lembaga survei yang melakukan hitung cepat tersebut.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Lembaga Survei Abal-abal Jelang Pemilu 2024
"Itu sidang terbuka, itu dilakukan sidang etik semua datang, segala data dibawa, ditanya-tanya dan sidang terbuka," imbuh Philip
Ketika sidang etik digelar, tujuh lembaga survei yang menghitung dan menyatakan pasangan Jokowi-JK unggul pada saat hitung cepat, hadir di dalam sidang.
Sementara tiga lembaga survei lain yang menyatakan Prabowo-Hatta unggul tidak hadir hingga sidang selesai.
"Yang tiga ini nggak mau dateng untuk diaudit, ya udah dikeluarin. Kita nggak tau kenapa nggak mau hadir, ya dikeluarkan," ucap dia.
Philip pun menegaskan bahwa ketiga lembaga survei itu dikeluarkan bukan karena hasil setiap lembaga survei di Persepi harus sama.
Namun, di dalam pakta perjanjian yang disepakati bersama, setiap anggota Persepi sudah berkomitmen untuk memberikan hasil survei yang sesuai dengan prosedur ilmiah yang benar.
Adapun sidang etik merupakan wadah untuk melakukan proses verifikasi terhadap hasil survei yang berbeda, bukan untuk menyamakan hasil survei.
"Kalau dia anggota Persepi, kita bisa punya mekanisme untuk memverifikasi melakukan standar ilmiah yang benar," kata Philip.
Untuk diketahui, ada empat lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta versi hitung cepat pada saat Pilpres 2014 lalu. Keempatnya yaitu Pusat Kajian dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Indonesia Research Center (IRC), Lembaga Survei Nasional (LSN), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
Setelah itu, Persepi melakukan audit terhadap tujuh lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count, dua di antaranya adalah Puskaptis dan JSI. Hasil audit pada saat itu memutuskan mengeluarkan keduanya dari Persepi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.