Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Wagub Lampung, KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkal Pinang dan Sekda Jatim

Kompas.com - 17/05/2023, 09:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengklarifikasi kekayaan milik Wali Kota Pangkalpinang Maulana Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Rabu (17/5/2023) pagi.

Pemeriksaan keduanya menambah panjang rentetan pejabat daerah yang kekayaannya telah diklarifikasi Komisi Antirasuah.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menuturkan, klarifikasi terhadap Aklil dan Adhy berbarengan dengan klarifikasi yang akan dilakukan Tim Direktorat Pusat Pelaporan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.

Baca juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

Pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih.

“KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,” kata Ipi dalam keteranganya.

Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan alasan kenapa para pejabat tersebut harus menjalani klarifikasi LHKPN maupun kejanggalan kekayaan mereka.

Sebelum tiga orang ini, KPK telah mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dan Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto untuk diklarifikasi kekayaannya. Keduanya viral di media sosial setelah pamer harta.

Baca juga: Tanda Tanya di Balik Gugatan Wakil Ketua KPK Minta Jabatan Jadi 5 Tahun

Selain itu, KPK juga mengklarifikasi kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh.

 

Kekayaan Aklil dan dan Adhy

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs resmi KPK, kekayaan Aklil justru berkurang.

Pada 2018, kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp 10.813.673.054. Jumlah itu naik menjadi Rp 11.147.444.050 pada 2019.

Pada 2020, kekayaan Aklil naik juta menjadi Rp 11.401.119.603.

LHKPN Aklil turun pada 2021 menjadi Rp.11.380.412.373.

Kekayaan Aklil didominasi 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000. Sebanyak tiga di antaranya tercatat bersumber dari hibah tanpa akta.

Baca juga: KPK Usut Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Diduga Terkait Ekspor Impor

Sementara itu, LHKPN Adhy Karyono mencapai Rp 5.822.222.918.

Sebelum menjabat Sekda Jatim, Adhy merupakan Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

Adhy telah melaporkan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai wajib lapor dari Kemensos dari tahun 2015 atau pada saat kementerian itu masih dipimpin oleh Juliari Peter Batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com