Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Tak Tahu Terduga Penyuapnya Kontraktor, Lukas Enembe: Yang Saya Tahu Pendeta

Kompas.com - 16/05/2023, 20:50 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui bahwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang diduga menyuapnya merupakan seorang kontraktor.

Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Rijatono Lakka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Rijatono Lakka didakwa menyuap Lukas Enembe dengan uang Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

"Yang Saudara tahu, apakah pekerjaan dari Pak Tono ini, Pak?" tanya Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

"Yang saya tahu pendeta," jawab Lukas Enembe.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang, Lukas Enembe Kerap Jawab Tak Tahu Saat Dicecar Jaksa

Mendengar jawaban itu, Jaksa terus menggali pengetahuan Lukas Enembe terkait pekerjaan lain yang dilakukan oleh Rijatono Lakka.

Namun, Gubernur Papua itu kembali mengaku tidak mengetahui pekerjaan Rijatono Lakka selain pendeta.

"Selain pendeta apakah Saudara tahu Pak Tono juga mempunyai perusahaan?" kata Jaksa.

"Saya tidak tahu," ucap Lukas Enembe.

Dalam sidang ini, Jaksa Komisi Antirasuah juga menggali bagaimana awal perkenalan Gubernur Papua itu dengan Rijatono Lakka.

Jaksa pun meminta Lukas Enembe menceritakan bagaimana pertama kali bertemu dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua tersebut.

"Pak Lukas tadi di awal Pak Lukas jelaskan kenal dengan Pak Tono Lakka, sejak kapan bapak kenal dengan Pak Lakka?" kata Jaksa.

"2017, 2018," jawab Lukas Enembe samar-samar.

"2018? Baik, bisa diceritakan sedikit bagaimana Saudara kenal Pak Tono? Awalnya bagaimana?" timpal Jaksa.

Baca juga: Lukas Enembe Hadir Virtual Jadi Saksi di Sidang Penyuapnya

Menjawab pertanyaan tersebut, Lukas Enembe mengaku dikenalkan oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Doren Wakerkwa.

Ia pun tak menjelaskan lebih rinci bagaimana Doren Wakerka mengenalkan Rijantono Lakka kepada dirinya.

"Saya kenal dia pada saat, di rumah, dia dibawa oleh asisten satu, untuk ketemu dia," kata Lukas Enembe.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK menduga suap kepada Lukas Enembe diberikan Rijatono Lakka bersama-sama dengan Frederik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua pada tanggal 11 Mei 2020 dan di waktu-waktu lain antara 2018 hingga 2021 dalam bentuk uang dan pembangunan atau perbaikan aset.

“Keseluruhannya sebesar Rp 35.429.555.850 yang terdiri dari uang sebesar Rp 1.000.000.000 dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset sebesar Rp 34.429.555.850 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode tahun 2018-2023,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com