Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpeluang Disampaikan pada Rapur Jumat

Kompas.com - 16/05/2023, 16:19 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI pembukaan Masa Persidangan V Tahun 2022/2023 hari ini, Selasa (16/5/2023).

Namun, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menduga surpres itu bakal dibacakan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, (19/5/2023).

“Jadi, kalau hari ini belum dibacakan mungkin hari Jumat. Setelah itu, baru dibahas oleh pimpinan. Kemudian, pimpinan melakukan Bamus (Badan Musyawarah DPR RI),” ujar Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, nantinya Bamus akan menentukan proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Sangat mungkin, penggodokannya melibatkan Komisi III dan Komisi XI.

Baca juga: Surpres RUU Perampasan Aset Tak Dibacakan Saat Sidang Paripurna, Puan: Belum Masuk Mekanisme

Dalam pandangannya, terbuka peluang pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

“Tapi pansusnya itu dengan komisi semua atau dengan Komisi XI. Kan bisa (juga) cukup dengan panja atau perlu dengan pansus,” kata Bambang Pacul.

Ia juga memprediksi pembahasan RUU Perampasan Aset bakal berjalan cukup alot karena akan mengubah banyak hal dalam kehidupan masyarakat.

“Kalau soal perampasan aset, kami (yakin) akan banyak sekali yang ditanyakan,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Telah Dikirim ke DPR

Diketahui, RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah dan bakal dibahas bersama dengan DPR RI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken surpres tersebut, dan mengirimkannya ke DPR RI pada Jumat (5/5/2023).

RUU Perampasan Aset itu digadang-gadang bisa menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebab, dipercaya akan menimbulkan efek jera dengan memiskinkan para koruptor.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Pastikan Proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com