Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR Pastikan Proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Kompas.com - 12/05/2023, 11:20 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pihaknya akan memproses Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan ikuti mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan proses-proses undang-undang (UU) apapun yang masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Hal tersebut, lanjut Dasco, juga berlaku sama sebagaimana DPR memproses RUU lainnya.

Dalam kesempatan itu, ia menampik bahwa DPR terkesan lamban dalam menggulirkan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca juga: Draf RUU Perampasan Aset: Aset yang Dirampas Negara Tak Bisa Diminta Kembali

Dasco menyebut bahwa DPR sedianya menunggu langkah dari pemerintah lantaran RUU Perampasan Aset yang telah masuk dalam Prolegnas 2023 itu merupakan usulan dari pemerintah.

“Kami kan sudah sering dengar bahwa dibilang DPR itu menghambat RUU Perampasan Aset padahal surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya belum pernah dikirim ke DPR dan baru sampai ke DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Surpres RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Nasdem: Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Daftar Caleg DPR ke KPU

"Iya betul, DPR sudah menerima surpres tersebut pada 4 Mei 2023," kata Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan sejumlah pihak menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR RI.

Adapun pihak yang dimaksud, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com