JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Laporan tersebut dilayangkan kelompok masyarakat yang mengaku sebagai Pemuda Bandung Barat pada Kamis (11/5/2023).
Mereka menyebut, Hengky diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam melakukan rotasi jabatan. Ia diduga meminta pungutan.
“Setelah kami cek, betul ada laporan itu,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Bupati KBB Hengky Kurniawan: Jangan Samakan ASN Sekarang dengan Zaman Dulu
Ali mengatakan, pihaknya akan memverifikasi, menelaah, dan berkoordinasi dengan pelapor guna memastikan apakah laporan tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelaporan KPK.
Selain itu, pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK juga akan memeriksa apakah materi dugaan korupsi yang dilaporkan menjadi kewenangan KPK.
“Nanti ada proses panjang lebih dahulu,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK mengapresiasi langkah masyarakat melaporkan dugaan korupsi yang ditemukan di sekitar mereka.
KPK akan berkoordinasi dengan pihak pelapor. Ia juga menekankan bahwa perkembangan proses aduan dugaan korupsi hanya disampaikan kepada pihak pelapor.
Tujuannya, melindungi keamanan pelapor.
“Bahkan termasuk saya tidak bisa menanyakan langsung kepada pengaduan masyarakat terkait dengan update dari laporan masyarakat itu,” tutur Ali.
Baca juga: Pemkab Bandung Barat Tanggapi Pelaporan Hengky Kurniawan ke KPK: Pelapor Gagal Paham Aturan
Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Bilal Al Fariz melaporkan Hengky ke KPK atas dugaan korupsi.
Menurut dia, Hengky melakukan pungutan terkait rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Ia menyebut, tindakan tersebut dilakukan Hengky dengan sejumlah kroninya.
“Siapa saja? Sudah kami lampirkan di dalam laporan tadi," kata Bilal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (11/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.