JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) resmi mengajukan 580 kadernya menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/5/2023).
Dari sekian figur yang didaftarkan ke KPU, terdapat nama Ronny Berty Talapessy yang merupakan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut Ronny merupakan figur baru bagi PDI-P yang akan terjun dalam gelanggang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Yang bergabung baru misalnya seperti Ronny Berty Talapessy," ujar Hasto usai menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg di KPU, Jakarta, Kamis siang.
Baca juga: Sejumlah Artis dan Akademisi Jadi Bacaleg PDI-P: Ada Deni Cagur, Once Mekel hingga Mbah Rono
Nama Ronny sempat menyedot perhatian masyarakat beberapa waktu lalu.
Ketika itu, namanya melambung pada saat menjadi pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hampir setiap hari nama Ronny ada dalam pemberitaan media massa dalam rangka mengawal kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Saat memutuskan menjadi kuasa hukum Bharada E, diketahui bahwa Ronny melakukannya secara prodeo atau memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma alias gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.