Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Desak Myanmar Selamatkan WNI Korban TPPO Bermodus Tawaran Pekerjaan

Kompas.com - 04/05/2023, 10:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara itu.

Teranyar, video korban TPPO sebanyak 20 orang itu viral dan di Twitter. Video tersebut lantas dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Keluarga WNI Korban TPPO di Myanmar Laporkan Dua Terduga Pelaku ke Bareskrim

Pihaknya juga meminta Myanmar memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.

Hal ini mengingat Mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

Oleh karena itu kata Judha, tantangan di lapangan memang tinggi. Namun hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan oleh Kementerian Luar Negeri.

"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," tutur dia.

Judha menyampaikan, sejauh ini Indonesia telah melakukan beragam langkah.

Langkah tersebut, yaitu mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.

"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus TPPO di kasus online scam," jelas Judha.

Baca juga: Keluarga Terduga Korban TPPO di Myanmar Ungkap Para WNI Diancam Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban TPPO telah melaporkan 2 orang terduga pelaku ke Bareskrim pada Selasa (2/5/2023). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

Proses pembuatan laporan tersebut turut didampingi Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rina Komaria, dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno.

Hariyanto menduga, dua pelaku itu memiliki jaringan internasional terkait TPPO bermodus menawarkan pekerjaan. Sebanyak 20 WNI yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.

Sebagai informasi, selama periode tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian/pemulangan 127 WNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com