JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat penegak hukum menangkap aktor intelektual Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, data Komnas HAM sudah ada ribuan korban TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijual ke Myanmar dan Thailand.
"Yang kedua, Komnas HAM mendesak penegak hukum untuk segera melakukan proses penegakan hukum karena sudah lebih dari 1.200 orang PMI yang menjadi korban TPPO Scaming baik itu di Myanmar maupun di Thailand, tapi belum ada satu pun proses hukum untuk aktor intelektual," ujar Anis kepada Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Beredar Video Puluhan WNI di Myanmar Meminta Dipulangkan, Disebut Korban Perdagangan Orang
Hal itu disampaikan Anis merespons video viral yang memperlihatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) meminta pertolongan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Anis juga mengatakan, beberapa aktor lapangan memang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun menurut aktivis Migrant Care ini, proses hukum belum jelas sehingga tak ada efek jera terhadap pelaku TPPO tersebut.
"Sehingga ini juga mendesak, apalagi korban terus bertambah dari berbagai daerah, terutama Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Anis.
Baca juga: Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar
Selain itu, Anis juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk segera mengevakuasi ratusan PMI di Myanmar yang diduga korban TPPO.
Sebelumnya, beredar di Twitter video sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.
Video tersebut diunggah akun @bebaskankami dan memperlihatkan tempat tidur WNI yang terjebak di Myanmar.
"Kami para WNI yang terjebak di Myanmar mohon kepada Pemerintah Indonesia bisa membantu kami pulang karena kami di sini sudah terpuruk dan terancam," ujar narator video tersebut.
Narator itu juga menyebutkan, WNI di Myanmar merasa ketakutan karena berada di daerah konflik militer.
Setiap malam mereka harus tetap bekerja meskipun mendengar suara ledakan bom.
Jika tidak bekerja, mereka disebut mendapat hukuman yang tidak manusiawi, mulai dari hukuman berlari keliling lapangan hingga dicambuk.
"Disetrum bahkan dicambuk, pemukulan dan hal-hal yang tidak manusiawi kami sudah jalani itu semua di sini," ucap narator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.