Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Terduga Korban TPPO di Myanmar Ungkap Para WNI Diancam Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Kompas.com - 02/05/2023, 14:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat penipuan kerja di Myanmar, berinisial I (53), mengaku anaknya mendapat pengancaman dari pihak perusahaan.

Diketahui, sebanyak 20 WNI yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.

Menurut I, dari informasi yang diperolehnya, para WNI di Myanmar itu juga mendapat pengancaman tak bisa pulang dari pihak perusahaan.

“Bahkan, terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak, yang mana perusaan itu bilang tidak ada yang bisa jemput kalian di sini bahkan Presiden Jokowi pun. Itu statement-nya perusahan kemarin,” kata I selaku salah satu anggota keluarga korban di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar

Selain itu, I juga sudah tidak mendapat kabar dari anaknya di Myanmar tersebut.

Oleh karenanya, I menduga anaknya yang tengah berada di Myawaddy, Myanmar itu sedang disekap hingga mendapat siksaan dari pihak perusahaan yang mempekerjakannya.

“Sampai dengan detik ini, kira-kira ada seminggu lah kita udah enggak bisa komunikasi lagi dengan korban. Kemungkinan mereka disekap, udah disiksa, ada penyiksaan,” ujar I.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno juga mengungkapkan hal yang sama.

SBMI merupakan salah satu serikat yang kini ikut mengawal dan menangani 20 pekerja migran Indonesia yang diduga mengalami penganiayaan di Myanmar.

Baca juga: Puluhan WNI Jadi Korban Penipuan Online di Myanmar, Mengaku Disekap, Disiksa hingga Diperjualbelikan oleh Mafia

Menurut Hariyanto, pihaknya sejak beberapa bulan hingga pekan lalu masih mendapatkan kabar dan lokasi dari para korban. Tetapi, kini mereka kehilangan kontak.

“Kalau yang satu bulan yang lalu, kita bisa melihat, share loc masih bisa kita lihat. Sekarang udah enggak bisa lagi. Ini adalah kabar terakhir mereka terancam,” ujar Hariyanto.

Haryanto pun menilai kondisi para korban kini sudah darurat. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera melakukan upaya pemulangan.

“Maka peran dari Kemenlu sangat penting untuk segera mengeluarkan nota diplomasi misalkan, seperti membebaskan WNI kita yang di Sudan pada hari ini. Itu bisa dilakukan cara yang sama untuk WNI kita yang di Myanmar,” katanya.

Sementara itu, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Rina Komaria yang turut melakukan pendampingan ke pihak korban mengaku pihaknya sedang berupaya memulangkan para korban.

Rina mengungkapkan, nota diplomatik terkait 20 WNI itu sudah disampaikan oleh KBRI Yangon, Myanmar kepada otoritas di Myanmar.

Baca juga: Kemenlu Turun Tangan soal Dugaan Puluhan TKI Disekap di Myanmar

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com