Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Peneliti BRIN: Berpendidikan Tinggi, tapi Ancam Warga Muhammadiyah karena Beda Lebaran 2023

Kompas.com - 02/05/2023, 08:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Andi ditangkap polisi atas kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.

Kepada polisi, Andi mengaku lelah dan kesal karena debat mengenai beda penetapan Lebaran Idul Fitri 2023 tidak kunjung selesai, sehingga kalimat tak pantas tersebut terlontar dari dirinya.

Padahal, Andi memiliki latar belakang pendidikan tinggi berupa ilmuwan dan berhasil menjadi salah satu pegawai BRIN.

Baca juga: Peneliti BRIN Sadar dan Sehat Saat Ancam Warga Muhammadiyah

Latar belakang Andi tersebut pun membuat polisi heran dan bertanya-tanya kenapa pria berusia 30 tahun itu bisa melakukan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa apa yang Andi lakukan ini tidak pantas.

 

"Motivasinya tadi kami sempat tanyakan kepada yang bersangkutan, bahwa selama ini Pak Thomas (peneliti BRIN Thomas Djamaluddin) sering berdiskusi tentang gimana yang fokus dari pada pernyataan ini adalah pada saat penetapan Lebaran," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Adi Vivid dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

"Nah, rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, dan di situ ada jawaban, ada tanya ada jawab, ada pendapat. Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal itu tercapailah titik lelahnya dia," sambungnya.

Vivid menjelaskan, ketika lelah, Andi emosi. Walhasil, muncullah kalimat ancaman tersebut di Facebook. Adapun komentar itu Andi tulis di Facebook pada 21 April 2022 dalam posisi sendirian.

"Kemudian dia emosi, karena ini kok diskusinya enggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat atau kata-kata tersebut," tutur Vivid.

Minta dilindungi ketika diringkus

Selanjutnya, Vivid menyampaikan bahwa Andi ketakutan ketika ditangkap oleh polisi di Jombang, Jawa Timur. Saat itu, Andi sedang berada di sebuah rumah kos. Menurut dia, Andi tidak melawan sama sekali ketika diringkus oleh kepolisian.

"Pada saat penangkapan, beliau tidak melakukan perlawanan, yang bersangkutan minta perlindungan. Yang bersangkutan sudah ketakutan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Pamerkan Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Pakai Baju Tahanan

Vivid mengatakan, Andi takut karena komentarnya di Facebook itu viral dan membangkitkan amarah warga Muhammadiyah.

Maka dari itu, ketika ditangkap, Andi justru meminta perlindungan dari polisi.

"Karena dia tidak sadar bahwa kata-katanya membangkitkan amarah seluruh umat Muhammadiyah," ucap Vivid.

Polisi tegaskan tidak pantas

Vivid mengaku heran dengan perbuatan Andi, melihat latar belakangnya yang merupakan seorang ilmuwan.

"Terus kenapa Bapak sebagai orang yang memiliki keilmuan yang cukup sehingga sampai terpilih menjadi salah satu pegawai di BRIN, kenapa kok seperti itu?" kata Vivid membeberkan percakapannya dengan Andi.

Baca juga: Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Ditangkap

Meski demikian, Vivid menegaskan bahwa apa yang Andi lakukan ini tidak pantas. Apalagi, kata dia, pengancamannya sampai ke pembunuhan.

Akan tetapi, Vivid melihat mungkin saja Andi bisa khilaf lantaran juga merupakan seorang manusia.

"Ya memang sangat-sangat tidak pantas ya menantang 'saya bunuh satu per satu'. Itu kan sangat-sangat tidak pantas diucapkan seorang yang tadi saya bilang, keilmuannya tinggi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com