JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin (APH) menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Diketahui, AP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri buntut komentarnya di Facebook yang diduga mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Pantauan Kompas.com, Senin (1/5/2023), AP Hasanuddin tampak ditampilkan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
AP Hasanuddin tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tetapi, tangannya tampak tidak diborgol.
Baca juga: Peneliti BRIN Jadi Tersangka Buntut Komentar Halalkan Darah Muhammadiyah
Setelah itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memasuki ruangan konferensi pers.
"Hari ini kami akan sampaikan secara detail kronologis dan rangkaian penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Siber," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan AP Hasanuddin di Facebook.
Kemudian, Pemuda Muhammadiyah dan Tim hukum PP Muhammadiyah melaporkan pemilik akun tersebut ke Bareskrim.
Baca juga: Penampakan Peneliti BRIN yang Ditangkap karena Komentar Halalkan Darah Muhammadiyah, Tangan Terikat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.