JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pengusaha Dito Mahendra tidak hadir atau mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang dijadwalkan pada Jumat (28/4/2023).
"(Dito Mahendra) tidak hadir," kata Sandi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).
Adapun itu merupakan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama kali dilayangkan Bareskrim kepada Dito.
Menurut Sandi, Dito akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (2/4/2023) pekan depan.
Baca juga: Bareskrim: Dito Mahendra Akan Masuk DPO jika Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka
"Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ucapnya.
Diketahui, Dito memang tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan sebagai saksi yang dilayangkan penyidik sejak awal Bareskrim menangani kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah pengusaha itu.
Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dia dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Baca juga: KPK dan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra
Diberitakan sebelumnya, temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.