Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Waktu Tempuh Arus Mudik Lebaran 2023 Makin Singkat Dibandingkan 2022

Kompas.com - 26/04/2023, 11:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, terjadi penurunan waktu tempuh perjalanan arus mudik pada periode libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

 

Dalam laporan yang diterima, Sigit mencatat, waktu tempuh kendaraan selama arus mudik tahun ini rata-rata 6 jam 47 menit. Sedangkan pada arus mudik tahun 2022 mencapai 7 jam lebih.

Sigit menuturkan, perhitungan waktu tempuh tersebut diambil data dari arus mudik pada H-3 atau tiga hari sebelum Lebaran.

"Satu hal yang saya infokan terkait arus mudik terjadi penurunan waktu tempuh dibanding tahun 2022," ujar Sigit saat meninjau arus balik di Km 72 Tol Cikampek, Selasa, (25/4/2023) malam, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Baca juga: Kapolri Sebut Imbauan Tak Balik Mudik Lebih Awal Efektif Turunkan 13 Persen Kendaraan Menuju Jakarta

"Saat ini, di hari H-3 waktu tempuh rata-rata 6 jam 47 menit. Ini mengalami perubahan terjadi waktu tempuh lebih singkat di mana tahun 2022 H-3, 7 jam lebih," lanjut dia.  

Dari data arus mudik tersebut, mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, ada selisih sekitar 18 hingga 30 menit waktu tempuh kendaraan yang melakukan mudik.

Kapolri mengatakan, penurunan waktu tempuh saat arus mudik merupakan sebuah kabar baik. Artinya, kelancaran mudik semakin baik. 

Namun, Sigit memastikan kabar baik tersebut akan dijadikan evaluasi untuk menghadapi arus mudik pada tahun-tahun selanjutnya.

"Di situasi puncak arus mudik meningkat dengan pengurangan waktu tempuh yang ada ini kabar baik kita semua. Ini menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun yang akan datang," ujar Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com