JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) menjalani sidang etik terkait ancamannya terhadap warga Muhammadiyah, Rabu (26/4/2023) hari ini.
Perilah sidang etik ini disampaikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko setelah membenarkan bahwa AP Hasanuddin merupakan anak buahnya.
Laksana mengatakan, meski AP Hasanuddin telah membuat surat pernyataan permintaan maaf, BRIN tetap melakukan sidang etik.
"Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023)," ujar Laksana, Selasa (25/6/2023).
Baca juga: Emosi Akun Seniornya Diserang Jadi Alasan Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah
Sidang tersebut kemudian dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi apakah sidang etik tersebut digelar secara terbuka atau tertutup, tetapi Laksana belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Selain itu, Kompas.com juga mencoba menanyakan hal yang sama kepada Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin yang merupakan atasan AP Hasanuddin.
Baca juga: Kasus Peneliti BRIN, Pemuda Muhammadiyah: Perdamaian Diutamakan tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Sekaligus menanyakan apakah Thomas juga ikut menjalani sidang etik akibat kegaduhan tersebut. Namun, belum ada respons terkait hal ini.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis akun Facebook milik AP Hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.