Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Pemerintah untuk ASN Selepas Lebaran, Boleh Perpanjang Cuti, WFH, dan Tunda Halalbihalal

Kompas.com - 26/04/2023, 07:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan sejumlah arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) saat masa libur dan menjelang berakhirnya cuti Lebaran 2023.

Pada Senin (24/4/2023), Presiden Joko Widodo mengajak ASN, TNI, Polri dan pegawai swasta untuk menunda terlebih dulu perjalanan balik dari kampung halaman.

Menurut Presiden, apabila tak ada keperluan mendesak, sebaiknya jadwal kembali dimundurkan hingga setelah 26 April 2023.

Tujuannya, menghindari arus puncak arus balik Lebaran.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda/memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi.

Baca juga: Tak Ada Halalbihalal, ASN DKI Besok Langsung Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Berakhir

Kepala Negara menyampaikan, ajakan tersebut nantinya bisa ditindaklanjuti teknisnya oleh instansi maupun perusahaan masing-masing.

Misalnya saja, ASN bisa mengajukan cuti tambahan maupun cuti lainnya.

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi.

Perpanjangan cuti, izin, WFH, hingga WFA

Deputi Bidang Protokol, Persm dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, merujuk arahan Presiden Jokowi tersebut para ASN, TNI, Polisi, pegawai BUMN hingga swasta bisa memperpanjang cuti Lebaran.

Selain itu, mereka bisa menerapkan work from home (WFH), work from anywhere (WFA), atau izin kepada atasan dan sebagainya.

"Jadi (ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri dan swasta) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Arahan Jokowi soal Perpanjangan Cuti Lebaran ASN, TNI, Polri hingga Swasta

Dia menegaskan, tetap ada prosedur izin kepada atasan sebelum melakukan WFA, WFH, izin maupun perpanjangan cuti.

Namun, menurut dia, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta, mereka tidak perlu memperpanjang cuti.

Sejak pandemi Covid-19 semuanya sudah terbiasa dengan WFH.

Selain itu, para pegawai dan karyawan juga sudah terbiasa melakukan presensi online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com