Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH PP Muhammadiyah Harap Peneliti BRIN AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin Dipecat

Kompas.com - 25/04/2023, 12:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berharap ada sanksi tegas berupa pemecatan terhadap dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin terkait ancaman terhadap warga Muhammadiyah. 

Adapun permintaan itu buntut dari pernyataan keduanya yang dinilai memuat SARA dalam komentar Facebook.

"Jadi rekomendasi, sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat sebagai pegawai ASN," ucap kuasa hukum LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Soal Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Polri Lakukan Penyelidikan

Menurut Gufroni, peneliti BRIN yang bernama Thomas juga sebelumnya pernah membuat unggahan di akun Facebook yang terkesan menyerang organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah.

"Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari 2013 sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah. Jadi setelah kita telusuri status-statusnya itu memang luar biasa, posting-an-posting-annya," ucap dia.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya dari LBH PP Muhammadiyah yang bernama Muhammad Rasyid Ridha menilai, Thomas dan Andi layak dipecat karena diskriminatif terhadap keyakinan tertentu.

Bahkan, Ihwan menyebut pernyataan-pernyataan Thomas dan Andi dalam unggahan media sosial dianggap selevel lebih tinggi dari diskriminatif.

Menurut Ihwan, Thomas dan Andi sebagai aparatur sipil negara (ASN) seharusnya memiliki pola pikir yang tidak memihak dan memaksakan terhadap keyakinan agama tertentu.

Sebab, menurut dia, hal itu bisa berbahaya bagi situasi keberagaman di Indonesia.

"Sedangkan misalkan ASN sendiri beragam apalagi di masyarakat. Jadi mengingat ASN adalah representasi, bagian representasi negara di mana negara harus mengayomi keberagaman itu sendiri maka sudah semenstinya dia ditindak tegas gitu kan, ASN atau PNS yang dia bahkan berlaku diskriminatif," tutur dia.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta Desak Polri Usut ASN BRIN yang Mengancam membunuh

Tangkapan layar pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin itu viral di media sosial. Kejadian bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.

Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.

"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin.

Masih dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah.

Sidang etik ASN

Terkait hal tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, akan melakukan pengecekan atas isu informasi tersebut.

Baca juga: Soal Ancaman dari Terduga Peneliti BRIN, PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing

Laksono juga menyayangkan isu tersebut yang kini berkembang pesat. Sebab, ia menilai isu tersebut kurang produktif untuk diperdebatkan hingga menimbulkan ancaman.

Dia mengatakan, apabila terbukti komentar ancaman tersebut datang dari ASN BRIN, pelaku ancaman akan diproses melalui sidang etik.

"Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023) mendatang," ujar Laksana kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Setelah sidang etik, proses akan langsung dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com