Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela dr Zainal Muttaqin yang Dipecat dari RSUP Kariadi, IDI Siap Beri Pendampingan Hukum

Kompas.com - 24/04/2023, 12:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menanggapi perihal pemberhentian dr Zainal Muttaqin dari RSUP Kariadi, Semarang, baru-baru ini.

Zainal diduga diberhentikan lantaran kerap mengkritik kebijakan pemerintah, salah satunya terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.

Adib menegaskan, tulisan Zainal selama ini tidak seluruhnya berupa kritik, tetapi ada pula yang memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Tulisan-tulisan Prof Zainal Muttaqin, PhD, SpBS(K) di laman pribadinya di Kumparan.com selama ini tidak hanya mengkritik Kementerian Kesehatan, tetapi juga menjelaskan banyak kesalahpahaman publik pada organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia," ujar Adib dilansir dari siaran pers IDI, Senin (24/4/2023).

Baca juga: Sayangkan Pemecatan dr Zainal Muttaqin dari RS Kariadi, IDI Singgung Kebebasan Berpendapat

Adib pun menegaskan, sesuai dengan hak warga negara yang dilindung dalam UUD 1945 yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tulisan Zainal tidak disikapi dengan cara-cara yang sangat disayangkan.

Zainal, kata Adib, juga termasuk dokter bedah saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan epilepsi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, selama ini Zainal aktif sebagai pengajar menghasilkan dokter spesialis bedah saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia.

“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warga negara Indonesia,” ujar Adib.

Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah dr Djoko Handojo, Sp. B-onk juga menyayangkan pemberhentian Zainal.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pasal Anti-Bullying Masuk RUU Kesehatan

Menurut dia, persoalan kritik tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dulu.

“Kami berharap masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh oleh semua pihak yang terlibat," ujar Djoko.

"Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan dokter spesialis bedah saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi Covid-19 lalu," kata dia.

Djoko mengatakan, semestinya pemerintah tidak melupakan pengorbanan para dokter dan semua tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sebab, pernah bersama-sama bahu membahu hingga bisa mencapai situasi seperti saat ini.

"Janganlah jasa-jasa Beliau dan juga tenaga kesehatan lainnya juga organisasi profesi dilupakan hanya karena kritik yang bertujuan agar pemerintah kita menjadi lebih baik lagi," ujar Djoko.

Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Ari Fahrial Syam mengatakan, para dokter juga merupakan bagian dari rakyat yang berhak menyuarakan kegelisahannya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Atur Larangan Iklan Rokok dalam RUU Kesehatan

Dia menilai, upaya pembungkaman yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Kementerian Kesehatan melalui pemberhentian Zainal Muttaqin mencederai proses demokrasi yang didengungkan oleh pemerintah sendiri.

“Mudah-mudahan tindakan-tindakan represif seperti ini tidak berlanjut yang akan memperkeruh keadaan dan yang akan dirugikan adalah pasien-pasien dan peserta didik Beliau dan masyarakat pada umumnya,” kata Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com