Zainal diduga diberhentikan lantaran kerap mengkritik kebijakan pemerintah, salah satunya terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Adib menegaskan, tulisan Zainal selama ini tidak seluruhnya berupa kritik, tetapi ada pula yang memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Tulisan-tulisan Prof Zainal Muttaqin, PhD, SpBS(K) di laman pribadinya di Kumparan.com selama ini tidak hanya mengkritik Kementerian Kesehatan, tetapi juga menjelaskan banyak kesalahpahaman publik pada organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia," ujar Adib dilansir dari siaran pers IDI, Senin (24/4/2023).
Adib pun menegaskan, sesuai dengan hak warga negara yang dilindung dalam UUD 1945 yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tulisan Zainal tidak disikapi dengan cara-cara yang sangat disayangkan.
Zainal, kata Adib, juga termasuk dokter bedah saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan epilepsi yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, selama ini Zainal aktif sebagai pengajar menghasilkan dokter spesialis bedah saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia.
“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warga negara Indonesia,” ujar Adib.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah dr Djoko Handojo, Sp. B-onk juga menyayangkan pemberhentian Zainal.
Menurut dia, persoalan kritik tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dulu.
“Kami berharap masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh oleh semua pihak yang terlibat," ujar Djoko.
"Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan dokter spesialis bedah saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi Covid-19 lalu," kata dia.
Djoko mengatakan, semestinya pemerintah tidak melupakan pengorbanan para dokter dan semua tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sebab, pernah bersama-sama bahu membahu hingga bisa mencapai situasi seperti saat ini.
"Janganlah jasa-jasa Beliau dan juga tenaga kesehatan lainnya juga organisasi profesi dilupakan hanya karena kritik yang bertujuan agar pemerintah kita menjadi lebih baik lagi," ujar Djoko.
Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Ari Fahrial Syam mengatakan, para dokter juga merupakan bagian dari rakyat yang berhak menyuarakan kegelisahannya.
Dia menilai, upaya pembungkaman yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Kementerian Kesehatan melalui pemberhentian Zainal Muttaqin mencederai proses demokrasi yang didengungkan oleh pemerintah sendiri.
“Mudah-mudahan tindakan-tindakan represif seperti ini tidak berlanjut yang akan memperkeruh keadaan dan yang akan dirugikan adalah pasien-pasien dan peserta didik Beliau dan masyarakat pada umumnya,” kata Ari.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/24/12474741/bela-dr-zainal-muttaqin-yang-dipecat-dari-rsup-kariadi-idi-siap-beri