Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia, Keluarga Besar KY Berbelasungkawa

Kompas.com - 21/04/2023, 11:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar duka datang dari keluarga besar Komisi Yudisial (KY). Mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus meninggal dunia pada Jumat (21/4/2023) pagi.

Informasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting.

Diketahui, Jaja merupakan Ketua KY periode Juli 2018 sampai Desember 2020.

"Keluarga besar Komisi Yudisial sangat berbelasungkawa atas kepergian Pak Jaja," kata Miko saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat siang.

Baca juga: Profil Jaja Ahmad Jayus, Mantan Ketua Komisi Yudisial yang Dibacok di Rumahnya

Miko mengatakan, Jaja Ahmad Jayus meninggal dunia pukul 08.58 WIB.

Namun, menurut Miko, ia masih belum mendapat informasi penyebab kematian mantan Ketua KY itu secara pasti.

Hanya saja, sebelum meninggal dunia, Jaja Ahmad Jayus memang dirawat intensif usai menjadi korban pembacokan.

"Penyebab kematian belum ada info lebih lanjut dan pasti secara medis. Namun, pasca peristiwa pembacokan waktu itu, beliau memang dirawat secara intensif di rumah sakit," ujar Miko.

Baca juga: Kronologi Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Dibacok, Pelaku Tunggu Korban Pulang ke Rumah

Dari informasi yang diperoleh Miko, almarhum rencananya akan dishalatkan di masjid dekat rumahnya yang ada di Komplek Griya Bandung Asri, Bandung.

"Dan akan dimakamkan di Kuningan Cilimus, Jalan Krikil setelah di shalatkan di Masjid Al-Amanah," kata Miko.

Sempat dibacok OTK

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu sebelumnya sempat dibacok oleh orang tak dikenal (OTK) di kediamannya di Komplek GBA 2 blok F Nomor 2 dan blok F-29, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023), pukul 15.00 WIB.

Usai kejadian, Jaja mengalami luka di bagian leher belakang dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Mayapada untuk menjalani perawatan.

Selain Jaja, putrinya bernama Rahmi Dwi Utami juga menjadi korban.

Baca juga: Dibacok, Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Alami Luka Parah di Kepala dan Leher

Pelaku pembacokan akhirnya berhasil diamankan, yakni pria bernama Aditya (35).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku untuk membacok kedua korban.

Pelaku berhasil diamankan di tempat tersangka bekerja di Komplek Mekarwangi, Cibaduyut, Kota Bandung, Jawa Barat, di hari yang sama pukul 22.30 WIB.

"Kemudian, kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB malam tersangka bisa kita amankan berikut barang buktinya, sepeda motor di Mekarwangi," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Pertama, Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com