Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Sebut Banyak Pihak Kecewa Ketika Komnas HAM Cabut Jeda Kemanusiaan di Papua

Kompas.com - 20/04/2023, 21:52 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut banyak pihak yang kecewa ketika Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencabut perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua.

YLBHI sendiri menanyakan, mengapa perjanjian yang berimplikasi pada perdamaian di Papua tersebut bisa dicabut setelah komisioner Komnas HAM berganti.

"Pertama kami menanyakan kepada Komnas HAM kok bisa berubah orang, kalau itu yang terjadi, kebijakan komisioner yang lama bisa diubah dengan alasan administrasi, ya kita sedih melihatnya," ujar Isnur dalam diskusi virtual, Kamis (20/4/2023).

Padahal, kata Isnur, perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) Jeda Kemanusiaan adalah langkah awal membangun kepercayaan antara pihak yang berkonflik di Papua.

Baca juga: Pengamat: Puluhan Tahun Operasi Militer di Papua Tak Berhasil Selesaikan Masalah

Komnas HAM awalnya tidak dipercaya menjadi penengah dialog damai di Papua, termasuk membuat perjanjian Jeda Kemanusiaan.

Masyarakat Papua pesimis karena Komnas HAM dianggap menjadi bagian dari pemerintah Indonesia.

"Yang saya dengar sebenarnya banyak teman-teman Papua yang tidak percaya dengan Komnas HAM, Komnas HAM kan bagian dari Pemerintah Indonesia anggapannya," ucap dia.

"Tapi seiring waktu dan usaha yang panjang dilakukan 2-3 tahun dan nampak keseriusan, itu mulai banyak pihak yang menghormati dan mengakui keseriusan Komnas HAM (di bawah Komisioner periode 2017-2022) melakukan upaya-upaya seperti itu," sambung Isnur.

Masyarakat Papua dan kelompok-kelompok yang berkonflik kemudian mulai memperlihatkan kepercayaan kepada Komnas HAM.

Baca juga: Trauma Warga Melihat Prajurit TNI yang Semakin Banyak Dikirim ke Papua...

Pada 11 November 2022 ditandatangani lah perjanjian Jeda Kemanusiaan di Jenewa.

Saat itu yang menandatangani adalah Dewan Gereja, Majelis Rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komnas HAM.

"Tiba-tiba (setelah Komisioner Komnas HAM berganti, Jeda Kemanusiaan) dihentikan secara sepihak, kami bertanya, sedih melihatnya, kecewa di sini," kata Isnur.

Sebelumnya, Komnas HAM memutuskan tidak melanjutkan perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua karena alasan administrasi.

Menurut Atnike, perjanjian itu tidak seharusnya dilakukan oleh Komnas HAM bersama Dewan Rakyat Papua dan ULMWP, tetapi antara TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca juga: Komnas HAM Desak TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air

"Sehingga Komnas HAM tidak pada posisi untuk melanjutkan kesepakatan yang tertuang dalam MoU Jeda Kemanusiaan," ucap Atnike dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com