JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Marten.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro merespons situasi Papua yang semakin tidak kondusif beberapa waktu terakhir.
"Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua," ujar Atnike dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).
Atnike mengatakan, Komnas HAM juga menyesalkan tindakan TPNPB-OPM yang semakin memperburuk situasi keamanan Papua.
Menurutnya, upaya penyanderaan hanya akan menghambat upaya damai yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Di sisi lain, Komnas HAM juga turut berduka atas korban jiwa akibat konflik antara TNI dan TPNPB-OPM.
"Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GR Pratu Miftakhul Arifin," katanya.
Komnas HAM mendukung upaya TNI untuk menyelamatkan Philip Marthen. Tetapi, Atnike mengingatkan agar upaya tersebut harus sesuai dengan prinsip HAM.
Baca juga: Panglima Sebut TNI Siaga Tempur di Daerah Rawan di Papua
Terakhir, ia meminta agar semua pihak mampu menahan diri dalam merespons situasi di Papua.
"Untuk mencegah eskalasi konflik," ujar Atnike.
Diketahui, konflik di Papua kembali memanas setelah OPM menembak mati prajurit TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono lantas meningkatkan status operasi TNI di Nduga menjadi siaga tempur.
Hal itu menyusul serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap 36 personel TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan yang mengakibatkan Pratu Miftahul Arifin gugur, Sabtu (15/4/2023).
"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach. Dari awal, saya sudah sampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Yudo Margono di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: TNI Siaga Tempur di Papua, Komnas HAM Ingatkan soal Prinsip Kehati-hatian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.