Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada 22 April, Menag Ingatkan soal Toleransi

Kompas.com - 20/04/2023, 20:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam untuk saling menghargai jika terjadi perbedaan perayaan Idul Fitri.

“Jika pada hari ini atau mungkin di hari-hari besok ada perbedaan dalam pelaksaanaan Idul Fitri, kami berharap bahwa kita tidak menonjolkan perbedaan, tetapi kita mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin kita miliki,” kata Yaqut dalam konferensi pers sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

“Kita harus memberikan toleransi, kita harus saling menghargai, dan saling bertoleransi satu sama lain,” tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Awal Lebaran 2023 Jatuh pada Sabtu 22 April, Beda dengan Muhammadiyah

Memang, kata Yaqut, pihaknya berharap umat Islam menaati keputusan pemerintah soal Hari Raya Idul Fitri 2023. Namun, jika ada perbedaan, itu pun tak menjadi soal.

Yaqut mengimbau seuruh umat muslim di Tanah Air saling menghargai dan tetap menjunjung persatuan alih-alih mempersoalkan perbedaan.

“Agar seluruh umat Islam ini bisa saling menjaga keamanan ketertiban dan tentu kenyamanan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan sekaligus menjalankan perintah agama,” tuturnya.

Adapun penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah diputuskan dengan mempertimbangkan dua hal. Pertama, dari hasil hisab.

Baca juga: Menag Yaqut Pimpin Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2023 Secara Tertutup

Dalam sidang isbat, tim hisab rukyat Kemenag menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Artinya, secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 Hijriah belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Selain itu, berdasar laporan dari sejumlah perukyah hilal di 123 titik di Indonesia, tidak ada satu pun yang dapat melihat hilal pada sore ini.

Karena dua alasan tersebut, sidang isbat menyepakati untuk menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

“Sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” kata Yaqut.

Sementara, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Baca juga: Jelang Lebaran, Jokowi Bagikan “THR” ke Pedagang Pasar Legi Solo

Penetapan itu tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah. Maklumat tersebut ditetapkan pada 21 Januari 2023 dan ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

“Tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 Masehi,” demikian dikutip dari maklumat.

Dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri, Muhammdiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal. Dengan begitu, Muhammadiyah sudah memiliki kepastian tanggal jauh sebelumnya seperti kegiatan sehari-hari yang mengikuti kalender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com