Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Persekusi terhadap 2 Wanita di Sumbar, Pimpinan Komisi VIII: Korban Harus Dapat Keadilan

Kompas.com - 18/04/2023, 09:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyayangkan tindakan persekusi yang terjadi terhadap dua wanita di Sumatera Barat (Sumbar) oleh sejumlah pria di Pesisir Selatan beberapa waktu lalu.

Diah lantas meminta pihak kepolisian tidak boleh lemah mengusut perkara persekusi ini.

"Kejadian seperti ini menjadi preseden buruk. Untuk itu, hukum harus ditegakkan, korban harus mendapatkan keadilan," kata Diah kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Ia berpendapat, perbuatan persekusi itu amat mengerikan dan sangat tidak manusiawi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar

Apalagi, tindakan itu dilakukan di momen bulan Ramadhan yang semestinya menjadi bulan penuh berkah.

"Saya tidak habis pikir dengan kemuliaan Ramadhan, ada orang yang sanggup melakukan perbuatan sekeji itu," ujarnya.

Diah mengatakan, perilaku seperti ini sangat disesalkan karena tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman yang selama ini dikenal dengan rahmatan lil alamin atau rahmat bagi seluruh alam.

Politisi PDI-P ini mengungkapkan, kepolisian setempat juga sudah mengatakan tindakan warga diduga karena kafe tempat wanita bekerja tetap beroperasi selama Ramadan.

"Saat itu, ada dua wanita berada di kafe yang tidak tutup. Mereka kemudian dipersekusi karena kafe yang tidak tutup. Sekali lagi, peristiwa di Sumbar memperlihatkan perempuan menjadi korban," kata Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) ini.

Baca juga: Kronologi 2 Wanita di Sumbar Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Sempat Merintih Memohon Ampun

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penetapan tersangka setelah jajaran Polres Pesisir Selatan melakukan gelar perkara, Sabtu (15/4/2023) malam, di Mapolres Pesisir Selatan.

"Sudah kita tetapkan tiga orang tersangka setelah kita menggelar perkara tadi," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.

Novianto mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan nama para tersangka demi kehati-hatian.

Para tersangka akan dilakukan upaya paksa penangkapan jika tak menyerahkan diri.

"Kalau tidak menyerahkan diri akan kita lakukan upaya paksa penangkapan," jelas Novianto.

Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Polisi Buru 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com