Salin Artikel

Kecam Persekusi terhadap 2 Wanita di Sumbar, Pimpinan Komisi VIII: Korban Harus Dapat Keadilan

Diah lantas meminta pihak kepolisian tidak boleh lemah mengusut perkara persekusi ini.

"Kejadian seperti ini menjadi preseden buruk. Untuk itu, hukum harus ditegakkan, korban harus mendapatkan keadilan," kata Diah kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Ia berpendapat, perbuatan persekusi itu amat mengerikan dan sangat tidak manusiawi.

Apalagi, tindakan itu dilakukan di momen bulan Ramadhan yang semestinya menjadi bulan penuh berkah.

"Saya tidak habis pikir dengan kemuliaan Ramadhan, ada orang yang sanggup melakukan perbuatan sekeji itu," ujarnya.

Diah mengatakan, perilaku seperti ini sangat disesalkan karena tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman yang selama ini dikenal dengan rahmatan lil alamin atau rahmat bagi seluruh alam.

Politisi PDI-P ini mengungkapkan, kepolisian setempat juga sudah mengatakan tindakan warga diduga karena kafe tempat wanita bekerja tetap beroperasi selama Ramadan.

"Saat itu, ada dua wanita berada di kafe yang tidak tutup. Mereka kemudian dipersekusi karena kafe yang tidak tutup. Sekali lagi, peristiwa di Sumbar memperlihatkan perempuan menjadi korban," kata Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) ini.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penetapan tersangka setelah jajaran Polres Pesisir Selatan melakukan gelar perkara, Sabtu (15/4/2023) malam, di Mapolres Pesisir Selatan.

"Sudah kita tetapkan tiga orang tersangka setelah kita menggelar perkara tadi," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.

Para tersangka akan dilakukan upaya paksa penangkapan jika tak menyerahkan diri.

"Kalau tidak menyerahkan diri akan kita lakukan upaya paksa penangkapan," jelas Novianto.

Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/09581891/kecam-persekusi-terhadap-2-wanita-di-sumbar-pimpinan-komisi-viii-korban

Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke