Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 3.574 Pangan Rusak hingga Tanpa Izin Edar

Kompas.com - 17/04/2023, 15:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 3.574 produk pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak bernilai Rp 1,04 miliar.

Temuan ini merupakan pengawasan rutin khusus keamanan pangan sepanjang bulan Puasa dan jelang Idul Fitri 1444 H atau 2023 M yang dilakukan sejak 13 Maret 2023 hingga 19 April 2023.

Baca juga: BPOM Periksa 8.599 Sampel Takjil Buka Puasa, Ada yang Mengandung Formalin dan Boraks

Pengawasan dilakukan oleh 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia dengan melibatkan masyarakat, termasuk pramuka dan lintas sektor terkait.

"Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 3.674 item produk, yang diperkirakan bernilai Rp 1.044.731.253,“ kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Berdasarkan produk pangan yang diperlihatkan, terdapat beberapa merek pangan olahan yang terkenal, yaitu susu Milo, sarden merek Mackerel, hingga beberapa makanan ringan bermerek Ritz hingga Belvita.

Ia menyampaikan, Milo tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM karena diimpor dari luar negeri. Sedangkan sarden merek Mackerel dipalsukan dan mereknya disamakan dengan yang beredar di pasaran.

"Milo ini selalu (ada) setiap tahun, dari negara tetangga masuk tanpa izin edar," tuturnya.

Penny menuturkan, cakupan sarana pengawasan rutin khusus bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023 meningkat 34,33 persen.

Baca juga: BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks di Kya-kya Surabaya, Wali Kota: Ditelusuri

Tercatat, ada sebanyak 2.555 sarana peredaran pangan olahan yang diperiksa, terdiri dari 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, dan 12 gudang importir, termasuk 11 gudang e-commerce.

Dari hasil pemeriksaan sarana, pihaknya menemukan 723 sarana atau 28,30 persen yang menjual produk TMK berupa produk pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak.

"Dari rincian tersebut 26,3 persen adalah sarana ritel dan lainnya gudang importir, distributor, dan gudang e-commerce," tutur dia.

Kendati begitu, berdasarkan hasil pengawasan, terlihat adanya penurunan sarana peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebesar 21,16 persen dibandingkan tahun lalu.

"Didasarkan dari hasil persentase yang menurun sementara lingkupnya meluas, tapi jumlah target diperluas. Tapi persentase (temuan produk tidak memenuhi ketentuan) tidak meningkat. Saya kira ini akibat dari intensitas komunikasi informasi edukasi yang selalu dikembangkan oleh BPOM," ucap Penny.

Baca juga: Ratusan Obat Sirup Dinyatakan Aman, BPOM Rekomendasikan Bisa Digunakan Kembali

Lebih lanjut, Penny menjabarkan, jenis temuan pangan terbesar adalah pangan tanpa izin edar, yaitu sebanyak 73,28 persen, yang banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Bandung, Aceh Selatan, Tarakan, Banggai dan Jakarta.

Lalu, diikuti oleh temuan jenis pangan kedaluwarsa sebanyak 23,34 persen, ditemukan di wilayah kerja UPT di Kabupaten Ende, Manokwari, Sofifi, Baubau, dan Kabupaten Sangihe. Jenisnya berupa bumbu dan kondimen, BTP, minuman serbuk berperisa, minuman berperisa berkarbonasi, dan mi instan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com