Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskapol UI: Jumlah Keterwakilan Perempuan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota 2023-2028 Masih Rendah

Kompas.com - 16/04/2023, 15:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyoroti jumlah keterwakilan perempuan yang masih minim dalam proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota pada 2023.

Direktur Eksekutif Puskapol UI yang juga dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI Hurriyah menilai, angka keterwakilan perempuan dalam proses seleksi tersebut sangat mengkhawatirkan karena tidak mencapai batas minimal yang diatur dalam undang-undang.

"Hasil pemantauan yang dilakukan Puskapol UI dan teman-teman organisasi masyarakat sipil di tingkat daerah, ini masih sangat sedikit daerah yang memiliki 30 persen keterwakilan perempuan baik di timsel (tim seleksi)-nya maupun keterpilihan di setiap tahapan seleksi. Bahkan ada daerah yang tidak punya timsel perempuan sama sekali," kata Hurriyah dalam diskusi virtual, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: DKPP Diminta Pecat Semua Anggota KPU Nias Selatan soal Dugaan Loloskan PKN dan Garuda

Diketahui, saat ini sedang berlangsung proses seleksi anggota KPU tingkat kabupaten/kota periode tahun 2023-2028. Seleksi digelar di 118 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dari hasil pemantauan dalam proses seleksi tahap administrasi dan seleksi tahap tertulis serta psikotes, Puskapol UI menilai jumlah keterwakilan perempuan harus menjadi atensi.

Terlebih, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2023 mengamanatkan agar paling sedikit minimal 30 persen keterwakilan perempuan.

"Hal ini perlu menjadi acuan dan pedoman tim seleksi dalam bekerja sebagai perpanjangan tangan KPU RI dalam proses seleksi," kata peneliti Puskapol UI Delia Wildianti.

Berdasarkan pantauan Puskapol UI, dalam proses administrasi seleksi calon KPU di 118 kabupaten/kota, ada total 4.760 peserta.

Baca juga: Koalisi Sipil Minta Anggota KPU yang Terbukti Curang Diberhentikan

Dari jumlah itu, pendaftar perempuan yang lolos seleksi administrasi hanya 780 orang atau 16,4 persen. Sedangkan, pendaftar laki-laki yang lolos seleksi 3.970 orang atau 83,6 persen.

Pada tahapan tes tertulis atau psikotes, hanya terdapat 381 pendaftar perempuan atau 17 persen yang dinyatakan lolos.

Sementara itu, untuk pendaftar laki-laki yang dinyatakan lolos tahap administrasi sebanyak 1.861 orang atau 83 persen dari jumlah keseluruhan peserta yang lolos seleksi.

Delia merinci, dari 118 kabupaten/kota, hanya ada delapan daerah yang memiliki keterwakilan perempuan di atas 30 persen dalam proses seleksi calon anggota KPU.

Kemudian, ada 46 kabupaten/kota yang jumlah keterwakilan perempuannya berkisar 20-30 persen. Terdapat, 52 kabupaten/kota dengan keterwakilan perempuan mencapai 10-20 persen.

Terakhir, ada 12 kabupaten/kota yang keterwakilan perempuan dalam proses seleksi di bawah 10 persen.

Atas dasar itu, Puskapol UI dan organisasi masyarakat sipil meminta tim seleksi calon anggota KPU tingkat kabupaten/kota memastikan proses seleksi dilakukan secara berintegritas, inklusif, serta memerhatikan keberimbangan dan keadilan gender.

Baca juga: Mantan Anggota KPU-Bawaslu Harap DKPP Pulihkan Kepercayaan Publik akibat Isu Kecurangan Pemilu

Tim seleksi juga diminta merancang strategi afirmasi pada tahapan tes kesehatan dan tes wawancara. Terkait ini dapat juga diterapkan pemeringkatan terpilah antara peserta laki-laki dan perempuan serta afirmasi kelompok marjinal seperti perempuan disabilitas atau perempuan masyarakat adat.

"KPU RI perlu mengingatkan dan mendorong tim seleksi KPU kabupaten/kota akan pentingnya keterwakilan perempuan di dalam setiap tahapan seleksi serta menghadirkan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada sejumlah nama yang akan diserahkan pada KPU RI," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com