Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Setkab dan KSP Masuk 10 Lembaga Tingkat Pelaporan LHKPN Terendah

Kompas.com - 15/04/2023, 13:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua lembaga di dekat Presiden Joko Widodo, yakni Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP) masuk dalam 10 lembaga non kementerian dengan tingkat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, tingkat pelaporan Sekretariat Kabinet hanya 65,81 persen. Sementara, Kantor Staf Presiden 80 persen.

Adapun tingkat pelaporan tersebut mengacu data per Jumat (14/4/2023).

“Ya, ada instansi-insansi yang non kementerian ini instansi yang atasannya seperti disebut, ya presiden lah, KSP ada Setkab,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: ICW Laporkan 4 Pimpinan DPR karena Tak Patuh Setor LHKPN, Siapa Saja?

Pahala berharap, dua lembaga non kementerian di bawah Presiden Jokowi itu bisa merespons cepat persoalan ini.

Pahala menegaskan, data tersebut mengacu pada update per 14 April. Data pelaporan LHKPN bersifat dinamis, menyesuaikan tindakan para wajib lapor.

“Tapi kita juga kaget juga, kok yang dekat-dekat ini (presiden) malah, kita Pikir ya mungkin karena sibuk kali,” ujar Pahala.

Adapun lembaga non kementerian yang masuk 10 tingkat pelaporan LHKPN terendah adalah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yakni 44,44 persen.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Tak Cuma Rafael Alun, Ada 1.500 Pejabat Kaburkan LHKPN

Diikuti Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha 51,52 persen, Sekretariat Kabinet 65,81 persen.

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 78,57 persen.

Lalu, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan RI 80 persen, dan KSP 80 persen.

Menurut Pahala, saat ini tingkat pelaporan LHKPN cenderung jauh lebih baik, menyusul perhatian yang tinggi dari masyarakat terhadap kekayaan para pejabat.

“Kalau Kementerian ini jauh sudah membaik karena rata-rata sudah 99 persen,” ujar Pahala.

“Jadi saya berterima kasih ke media karena meramaikan LHKPN, sepertinya orang jadi agak takut sekarang kalau telat (lapor LHKPN),” kata Pahala.

Menurut Pahala, tingkat pelaporan LHKPN lembaga non kementerian sebetulnya juga cenderung membaik.

Baca juga: KPK Periksa LHKPN Pejabat Dishub DKI yang Keluarganya Gemar Pamer Tas Mewah

“Itu sudah 98,6 persen. Ya sudah bagus juga,” tutur dia.

Sebagai informasi, para penyelenggara negara dan pejabat yang masuk kategori wajib lapor harus mengirimkan LHKPN pada masa awal menjabat dan pensiun.

Selain itu, mereka juga harus mengirimkan LHKPN tahunan. KPK menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN setiap 31 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com