JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan kader PKB yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi, terancam dipecat. Sebab, Mukmin merupakan buron kasus narkoba.
Jazilul menekankan PKB akan menindak tegas Mukmin dan mengambil langkah disiplin organisasi.
"Kita tindak tegas. Kita ambil langkah disiplin organisasi, dapat berupa sanksi pemecatan dan pemberhentian dari jabatan anggota DPRD," ujar Jazilul saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Jazilul mengatakan, PKB pusat meminta kepada Mukmin Mulyadi untuk patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Dia mengingatkan bahwa PKB mendukung penuh proses hukum yang adil dan profesional.
"Kami minta yang bersangkutan patuh terhadap hukum. Dan kami dukung proses hukum yang adil dan profesional," imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan pihaknya meminta agar Mukmin Mulyadi menyerahkan diri ke polisi.
"Iya, DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) sudah meminta," ujar Daniel saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca juga: PKB Minta Kadernya yang Jadi Buron Narkoba Menyerahkan Diri ke Polisi
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menegaskan, status DPO melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020.
Mukmin diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.