Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan KPK Nilai Berpotensi Terjadi "Conflict of Interest" di Satgas Rp 349 Triliun

Kompas.com - 14/04/2023, 16:13 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, potensi konflik kepentingan dapat terjadi di dalam rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun satgas bakal dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) yang diketuai oleh Mahfud MD.

Menurut Saut, penanganan suatu transaksi janggal, apalagi yang diduga terjadi tindak pidana korupsi, tidak bisa diselesaikan jika ada kepentingan tertentu di dalamnya.

Baca juga: Mahfud: Satgas Komite TPPU Prioritaskan Kasus Emas Batangan Ilegal di Bea Cuka

"Ya kan paling sulit dari perilaku korupsi itu conflict of interest, konflik itu datang ketika anda disuruh periksa tetangga anda, saudara anda, teman seorganisasi, itu punya potensi conflict of interest," kata Saut saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Adapun menurut rencana, satgas ini bakal melibatkan sejumlah lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Kemudian, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenko Polhukam.

Baca juga: Kritik DPR soal Ide Mahfud Bentuk Satgas Rp 349 T: Buang Waktu dan Diisi Orang Bermasalah

Saut lantas menyinggung potensi adanya kepentingan oknum pejabat suatu lembaga yang dilibatkan untuk menangani kasus yang ada keterlibatannya. Ia menyakini bahwa penanganan kasus tersebut tak akan maksimal dilakukan karena ada benturan kepentingan.

"Apalagi jika anda bagian dari masalah dan anda masuk di tim itu. Jadi, paling baik memang carilah auditor-auditor yang punya integritas ajak saja di situ," kata Saut.

Menurut Saut, terlibatnya auditor berintegritas dari luar Kementerian atau Lembaga yang dilibatkan dalam Satgas penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun bakal lebih dipercaya oleh masyarakat.

Baca juga: Minta Mahfud Libatkan KPK dalam Satgas TPPU, Johan Budi: Kalau Orangnya Itu-itu Saja Mungkin Enggak Berhasil

Ia berpandangan, penanganan kasus ini akan lebih maksimal jika ada pelibatan pihak luar untuk menganalisis segala persoalan yang telah lama terjadi di Kementerian Keuangan.

"Karena begini, persoalannya ini persoalan kepercayaan, bagaimana anda bisa membangun kepercayaan dalam situasi seperti itu," kata Saut.

"Jadi, kalau memberantas korupsi itu anda harus transparan, akuntabel, terus bebas dari conflict of interest itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyatakan, pembentukan Satgas itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Komite TPPU dalam mengusut kasus transaksi janggal untuk selanjutnya diproses hukum.

Baca juga: BERITA FOTO: Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Disetujui Komisi III DPR

Mahfud berjanji Satgas yang terdiri dari sejumlah Kementerian dan Lembaga itu akan kerja profesional, transparan, akuntabel.

"Komite TPPU akan bentuk Satgas Supervisi untuk tindak lanjuti LHA (Laporan Hasil Analisis) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) nilai agregat Rp 349 triliun dan cash building prioritaskan LHP paling besar, dimulai yang Rp 189 triliun lebih," kata Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com