Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satuan Pendidikan Kementerian KP Buka Penerimaan Baru, 100 Persen Kuota untuk Anak Pelaku Utama KP

Kompas.com - 14/04/2023, 13:16 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) resmi membuka penerimaan peserta didik baru (pentaru) di satuan pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian KP untuk tahun ajaran 2023/2024.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya sangat bangga dan bersyukur karena pentaru pada Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP memberikan kuota 100 persen kepada anak pelaku utama bidang kelautan dan perikanan.

“Para mahasiswa diharapkan mampu menjadi insan penerus pembangunan kelautan dan perikanan yang terampil, cakap, tangguh, tanggap dan trengginas,” ucapnya pada peresmian Pentaru 2023, Kamis (13/4/2023).

Adapun anak pelaku utama bidang kelautan dan perikanan yang dimaksud adalah anak nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar hasil perikanan, dan petambak garam.

Trenggono menambahkan, Pentaru 2023 sejalan dengan Transformasi Pendidikan KP dalam mendukung program strategis Kementerian KP yang berlandaskan pada ekonomi biru.

Baca juga: Menteri Trenggono Minta Civitas Akademik di Satuan Pendidikan Kementerian KP Tingkatkan Inovasi

Dalam hal ini, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian KP memiliki peran strategis dalam penyiapan SDM unggul, maju, dinamis, dan bertalenta global.

“Peran SDM dirasa penting dalam mewujudkan Program Prioritas KKP karena kunci keberhasilan lima Program Prioritas KKP adalah Pengembangan SDM,” ucapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kepala BRSDM Kementerian KP I Nyoman Radiarta menambahkan, Pentaru 2023/2024 memberikan akses pendidikan bagi anak pelaku utama KP sebagai upaya regenerasi pelaku utama bidang kelautan dan perikanan.

Oleh karenanya, Kementerian KP membuka peluang penerimaan 100 persen untuk anak pelaku utama KP pada 2023 dengan kuota sebesar 2.207 orang.

“Khusus di Politeknik KP Sidoarjo, dengan telah ditetapkannya sebagai institusi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), maka kampus tersebut akan diberikan proporsi sebesar 80 persen untuk jalur umum dan 20 persen untuk anak pelaku utama untuk mendukung predikat  BLU tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Hindarkan Pegawai dari Praktik Korupsi, Kementerian KP Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Adapun 11 Satuan Pendidikan KP tersebut terdiri dari Politeknik KP Ahli Usaha Perikanan (AUP) Kampus Utama Jakarta, Politeknik KP Bitung, Politeknik KP Sorong, Politeknik KP Karawang, Politeknik KP Bone, Politeknik KP Sidoarjo, Politeknik KP Kupang, Politeknik KP Dumai, Politeknik KP Pangandaran, Politeknik KP Jembrana, dan Akademi Komunitas KP Wakatobi.

Sejalan dengan Transformasi Pendidikan KP, seluruh proses Pentaru 2023 dilakukan melalui single window pada laman pentaru.kkp.go.id.

Penggunaan single window diharapkan dapat membuat pelaksanaan lebih efektif, transparan, efisien, serta mempermudah akses bagi masyarakat, khususnya anak pelaku utama KP di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk Sobat Bahari yang ingin menjadi bagian dari taruna atau taruni Satuan Pendidikan KP, informasi mengenai penerimaan peserta didik dapat mengunjungi laman pentaru.kkp.go.id/2023. Jangan sampai ketinggalan, ya, Sobat Bahari!

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com