Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Ada Korupsi di Proyek KA Baru 13 Hari Diresmikan Jokowi | Jokowi Minta Warga Vaksinasi di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 14/04/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus rasuah kembali dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mereka mengungkap dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare yang belum lama diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari kasus suap di Sulawesi Selatan itu, penyidik KPK berhasil mengembangkan perkara hingga mengungkap dugaan suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau vaksinasi penguat (booster), karena kasus infeksi Covid-19 kembali naik dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Ada Suap di Proyek Kereta Makassar-Parepare, Jokowi: Proyek Ribuan, Tak Mungkin Tanpa Masalah

1. Baru Diresmikan Jokowi 13 Hari, Proyek Jalur Kereta Makassar-Parepare Dikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terkait proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.

Jalur kereta api tersebut baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (29/3/2023).

“Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga suap di proyek pembangunan dan perawatan di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Fakta OTT Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di DJKA Kemenhub

Dalam paparannya, Tanak mengungkapkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandy, diduga menerima suap Rp 150 juta pada 11 April lalu.

Suap diberikan oleh Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA).

“Terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, senilai Rp 150 juta,” ujar Tanak.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga menerima suap dari pihak swasta agar pejabat di DJKA Kemenhub mengatur pemenang tender proyek.

Para pengusaha itu meminta agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek. Mereka lantas memberikan fee sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.

Baca juga: Ironi OTT Proyek Kereta Api: Baru Diresmikan Jokowi lalu Dikorupsi Ramai-ramai

Adapun dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini tidak hanya terkait jalur kereta Makassar-Parepare.

Tanak mengatakan, setidaknya terdapat empat proyek yang diduga tersandung perkara suap. Proyek itu adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Kemudian, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com