www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetakan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, termasuk pejabat DJKA, Kementerian Perhubungan, Kamis (13/4/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+