JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis lima isu prioritas yang akan dikerjakan pada 2023.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadijah Salampessy mengatakan, isu pertama, yaitu tentang konflik dan kebencanaan.
"Termasuk kondisi sumber daya alam, konflik agraria, penggusuran paksa, pengungsian, pelanggaran HAM masa lalu, intoleransi dan ekstremisme berkekerasan dan konteks konflik lainnya," ujar Olivia dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM secara virtual, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Isu kedua, yaitu terkait penyiksaan, penghukuman dan perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi.
Olivia menyebut, isu kedua ini melingkupi kondisi perempuan tahanan dan serupa tahanan, rehabilitasi, hukuman mati dan hukuman badan lainnya. "Juga praktik tradisi yang berbahaya bagi perempuan seperti femisida," kata dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bantu Perkuat Basis Data Korban
Isu ketiga, terkait kekerasan seksual yang melingkupi pengembangan kawasan bebas kekerasan, advokasi kebijakan termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Isu keempat, terkait pekerja perempuan sektor formal dan informal, dalam dan luar negeri. "Termasuk pekerja rumah tangga dan perempuan pembela HAM," ujar Olivia.
Terakhir, isu kelima, yaitu penguatan kelembagaan Komnas HAM mulai dari pengembangan infrastruktur pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian hingga penguatan tata kelola termasuk revisi Perpres Nomor 65 tahun 2005 dan revisi Perpres 132 tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.