Salin Artikel

Komnas Perempuan Merilis 5 Isu Prioritas pada 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis lima isu prioritas yang akan dikerjakan pada 2023.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadijah Salampessy mengatakan, isu pertama, yaitu tentang konflik dan kebencanaan.

"Termasuk kondisi sumber daya alam, konflik agraria, penggusuran paksa, pengungsian, pelanggaran HAM masa lalu, intoleransi dan ekstremisme berkekerasan dan konteks konflik lainnya," ujar Olivia dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM secara virtual, Kamis (13/4/2023).

Isu kedua, yaitu terkait penyiksaan, penghukuman dan perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi.

Olivia menyebut, isu kedua ini melingkupi kondisi perempuan tahanan dan serupa tahanan, rehabilitasi, hukuman mati dan hukuman badan lainnya. "Juga praktik tradisi yang berbahaya bagi perempuan seperti femisida," kata dia.

Isu ketiga, terkait kekerasan seksual yang melingkupi pengembangan kawasan bebas kekerasan, advokasi kebijakan termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Isu keempat, terkait pekerja perempuan sektor formal dan informal, dalam dan luar negeri. "Termasuk pekerja rumah tangga dan perempuan pembela HAM," ujar Olivia.

Terakhir, isu kelima, yaitu penguatan kelembagaan Komnas HAM mulai dari pengembangan infrastruktur pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian hingga penguatan tata kelola termasuk revisi Perpres Nomor 65 tahun 2005 dan revisi Perpres 132 tahun 2017.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/13/15310471/komnas-perempuan-merilis-5-isu-prioritas-pada-2023

Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke