Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Tahunan Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan di Ranah Personal Masih Jadi Laporan Tertinggi

Kompas.com - 07/03/2023, 11:37 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan catatan tahunan dengan tema "Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minim Perlindungan dan Pemulihan."

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam sambutannya mengatakan, kekerasan di ranah personal masih jadi laporan tertinggi yang diterima Komnas Perempuan.

"Perhatian kepada ranah publik dan negara tidak dimaksudkan untuk memalingkan perhatian dari kekerasan di ranah personal," ucap Andy saat memberikan sambutan, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kekerasan oleh Polisi dalam Kasus Klitih Anak Anggota DPRD Kebumen

"Sampai saat ini, kekerasan di ranah personal masih menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan ke berbagai lembaga," ucap dia.

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan, terdapat 1.697 laporan kekerasan seksual yang dilakukan secara online.

Dari laporan tersebut, 48 persen atau 821 pelaku merupakan orang yang memiliki hubungan personal dengan korban. "Terutama oleh pacar dan mantan pacar," ucap Andy.

Dalam situasi meningkatnya kekerasan seksual di ranah personal, Andy mengharapkan adanya upaya penanganan yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selain ranah personal, Andy juga menyoroti kekerasan seksual di ranah publik yang penanganannya masih terhambat.

"Saat ini kita masih terus mendorong percepatan aturan turunan dari UU TPKS, serta penguatan institusi di tingkat kepolisian dengan mendirikan direktorat terpisah untuk penanganan kasus perempuan dan anak, serta penguatan lembaga-lembaga pengadaan layanan," ucap dia.

Baca juga: LPSK Telaah Permohonan Perlindungan untuk AG, Teman Perempuan Mario Dandy

Begitu juga dengan kekerasan perempuan di ranah negara. Komnas HAM mencatat pengaduan oleh perempuan yang berhadapan dengan hukum masih terjadi.

"Kriminalisasi masih dihadapi oleh perempuan yang melaporkan kasusnya, maupun para perempuan pembela HAM yang melakukan pendampingan kepada korban," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com