Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Kerja Sama dengan HHI, 50 Tenaga Kerja Dilatih dan Akan Ditempatkan di Korsel

Kompas.com - 10/04/2023, 20:43 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian (Binavolantas) Ketenagakerjaan (Kemenaker) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Hyundai Heavy Industry (HHI).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan ruang lingkup MoU antara Binalavotas dan HHI ditekankan pada pengembangan pelatihan vokasi dan sertifikasi dalam bidang kejuruan las, listrik, serta pengecatan.

Hal tersebut dikatakan Menaker Ida saat menyaksikan penandatangan MoU terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi antara Ditjen Binalavotas dan HHI di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dalam pelaksanaannya, pelatihan digelar menggunakan standar HHI yang nantinya dilakukan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP).

Baca juga: Harapan Menaker, Pengemudi Ojol Dikasih Apresiasi walau Tak Dapat THR

Ida menuturkan, sebagai implementasi awal dari MoU tersebut, pihaknya akan menggelar piloting program pelatihan kejuruan las di BBPVP Serang dengan peserta sebanyak 50 orang.

“Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan para lulusan dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil untuk ditempatkan di HHI atau anak perusahaannya di Korea Selatan (Korsel),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Dia menambahkan, tenaga kerja terampil yang ikut serta umumnya telah mengikuti pelatihan sesuai sektor yang mereka minati dan memiliki sertifikasi dari lembaga yang berwenang.

Dengan keterampilan yang tersertifikasi tersebut, kata Ida, para tenaga kerja siap dalam mendukung perkembangan usaha perusahaan HHI.

"Mereka memiliki sertifikasi secara nasional untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak pada suatu pekerjaan tertentu," terangnya.

Baca juga: Permen Jaminan Sosial PMI Diklaim Punya Banyak Manfaat, Menaker: Premi Tetap, Perlindungan Meningkat

Adapun MoU antara Ditjen Binalavotas dan HHI tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menaker Ida ke Korea Selatan pada 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com