JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna menuntut keadilan pada Senin (10/4/2023).
Adapun para korban bersama kuasa hukumnya dari Kontras dan LBH Pos Malang mendatangi Bareskrim untuk meminta agar Bareskrim mengusut keterlibatan pelaku lain.
Salah satu ibu korban bernama Kartini (52) mengaku sangat kecewa atas terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Sebagai seorang ibu sangat kecewa sekali karena anak kita berangkat menonton bola, itu karena dia suka main bola dan dia suka olahraga dengan hasil yang pulang meninggal dan kami tidak ingin kedepannya ada ibu-ibu yang merasakan seperti saya," kata Kartini di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan
Kartini berharap kejadian di Stadion Kanjuruhan diusut setuntas-tuntasnya sehingga ke depannya tidak terulang lagi.
"Harusnya perhatian ini untuk kedepannya jangan terulang lagi ada ibu-ibu yang merasakan seperti saya," ujarnya.
Keluarga korban lainnya bernama Isaatus Sa'adah (24) juga datang untuk meminta keadilan dan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
Terlebih, ia mengaku sangat menyayangkan dan kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas dan ringan beberapa terdakwa di kasus Kanjuruhan.
"Kita juga ingin akses penegakan hukum yang berkeadilan bagi korban dan keluarga korban karena yang di persidangan sebelumnya akses kita sebagai keluarga korban minim," kata Isaatus.
Baca juga: Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat
Lebih lanjut, menurut Isaatus, laporan lain terkait tragedi Kanjuruhan yang sempat dilaporkan ke Polres Malang ada yang dihentikan.
"Jadi, sebenarnya ini harapan kami satu satunya, bukan satu satunya sih, ini salah satunya harapan kami ke Bareskrim itu untuk menagih komitmen kepolisian," ujar Isaatus.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban dari LBH Pos Malang Daniel Siagian menjelaskan bahwa para korban menunut keadilan agar polisi terus mengusut pelaku lainnya.
Secara khusus, Daniel meminta agar Bareskrim Polri proaktif mengusut keterlibatan pelaku lain, termasuk Irjen Nico Afinta yang saat itu menjadi Kapolda Jawa Timur.
Daniel mengatakan, kasus Kanjuruhan belum tuntas meski sudah ada sejumlah terdakwa yang divonis. Sebab, masih ada pihak atau pelaku lain yang diduga dterlibat tetapi belum diadili.
"Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta karo karo tidak pernah diikut sertakan baik itu sebagai saksi, serta BAP. Mengingat bahwa Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan gas air mata sesuai prosedur pada saat pasca kejadian," kata Daniel.
Baca juga: 6 Bulan Berlalu, Tragedi Kanjuruhan Hilang Tertiup Angin