JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi urusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ia selaku koleganya tak tahu menahu soal kebocoran tersebut.
"Saya enggak tahu, saya itu enggak tahu. Silakan nanti Dewas yang mengklarifikasi," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).
Hanya saja, menurutnya, jika kebocoran yang disebutkan benar, tetap tidak ada dampaknya. Sebab, peristiwa penggeledahan di ESDM pun sudah lewat.
Baca juga: Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, KPK Tegaskan Tak Ganggu Kinerja
"Kita kan sedang menyelidiki tukin nih. Tukin sudah ada laporannya dari Inspektorat ESDM itu. ada laporannya itu. Dan itu kita minta, dan di situ jelas, dari temuan Inspektorat ESDM jelas, di sana juga menyebutkan terjadi kerugian. Itu yang kita dalami," tegas Alex.
"Apalagi itu dilakukan oleh pegawai negeri dan terjadi di lembaga negara. Saya pastikan, dokumen lengkap. Kita minta apapun pasti dikasih. Dokumen-dokumen di Kementerian ESDM. Jadi enggak usah ragu," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga terlibat dalam kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Pelaporan dilakukan oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI).
Ketua PB KAMI Sultoni mengatakan, keberadaan dokumen yang bersifat rahasia itu ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan.
Baca juga: Dewas KPK Benarkan Terima Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ia mendapat informasi bahwa komisioner KPK berinisial F yang membocorkannya.
“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, jadi pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor,” kata Sultoni saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4/2023).
“Kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri,” tutur dia.
Dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.
Baca juga: KPK OTT Bupati Meranti, Firli: Alhamdulillah
Laporan hasil penyelidikan tersebut disebut rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.