Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Bawaslu Terbentur Aturan Soal Bagi-bagi Amplop Kader PDI-P

Kompas.com - 07/04/2023, 09:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu menyatakan tidak ada pelanggaran dalam peristiwa bagi-bagi uang di dalam amplop berlogo PDI-P kepada jemaah tarawih di sejumlah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Meskipun sebelumnya Bawaslu menyatakan anti terhadap kegiatan politik praktis di rumah ibadah.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu, peristiwa tersebut terjadi di lima masjid. Setiap amplop yang diketahui berwarna merah, terdapat logo PDI-P dan wajah kader PDI-P yaitu anggota DPR RI Said Abdullah dan Ketua DPD PDI-P Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi, itu berisi uang Rp 300.000.

Baca juga: Singgung soal Bagi-bagi Amplop Berlogo PDI-P di Masjid, Bawaslu Ingatkan Sanksi Berat Politik Uang

"Penelusuran dilakukan Bawaslu melalui Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Batang Batang, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, dan Panwaslu Kecamatan Manding sejak 27 Maret 2023 hingga 2 April 2023," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023). 

"Pada malam hari usai shalat tarawih, Jumat (24/3/2023), terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jamaah shalat di 3 kecamatan di Kabupaten Sumenep," tambahnya.

Adapun kelima masjid itu yakni Masjid Abdullah Syehan Beghraf di komplek Pondok Pesantren Duruttoyyibah, di Legung, Kecamatan Batang-Batang.

Baca juga: Bawaslu Akui Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Mirip Kampanye, tapi ...

Lalu, Masjid Naqsabandi di Kelurahan Pajagalan, kemudian Masjid Laju dan Mushala Abdullah di Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep.

Terakhir, Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba'an, Kecamatan Manding.

Hasil penelusuran Bawaslu, uang Rp 300.000 per amplop itu diberikan Said melalui lembaga Said Abdullah Institute yang diserahkan ke pengasuh pondok pesantren atau takmir masjid untuk dibagikan ke jemaah.

Bawaslu mengeklaim tidak ada ajakan memilih dalam peristiwa bagi-bagi amplop itu.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, didapat informasi bahwa pembagian uang tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Said Abdullah hampir setiap tahun yang dianggapnya sebagai zakat," ujar Bagja.

Baca juga: Bawaslu: Bagi-bagi Amplop Berlogo PDI-P Terjadi di 5 Masjid di Sumenep

Dalih hukum

Bawaslu mengakui bahwa sebetulnya peristiwa ini memang mirip dengan unsur kampanye.

Bawaslu menilai, alasan bahwa pembagian uang seperti itu yang diklaim telah rutin dilakukan tiap tahun tidak dapat menjadi alasan pembenar, terlebih amplop itu berlogo PDI-P dan memuat wajah 2 kadernya.

"Peristiwa tersebut memiliki kesamaan dengan muatan kampanye pemilu," kata Bagja.

Terlebih, peristiwa ini terjadi ketika tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung, sehingga potensi pelanggaran hukum ada di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com