Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kecam Serangan Aparat Israel di Al-Aqsa: Penjajah Pasti Zalim

Kompas.com - 06/04/2023, 20:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecaman kepada aparat keamanan Israel yang menyerang warga Palestina yang beribadah di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem pada Rabu (5/4/2023) turut disuarakan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Menurut Anwar, para pendiri Republik Indonesia sangat mengutuk penjajahan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"Karena di manapun dan kapanpun peristiwa itu terjadi maka yang namanya penjajah tersebut pasti akan berbuat zalim dengan menginjak-injak nilai-nilai peri kemanusiaan dan peri keadilan dari rakyat yang dia jajah," kata Anwar dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (6/4/2023).

Baca juga: KSP Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa

Anwar mengajak masyarakat Indonesia untuk peduli terhadap penderitaan yang dialami warga Palestina, termasuk penyerangan jemaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa oleh aparat keamanan Israel.

"Oleh karena itu, kalau kita masih punya hati nurani dan kepedulian kepada sesama serta kepada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur maka kita tidak akan bertoleransi sedikitpun terhadap mereka-mereka tersebut sampai mereka memberikan kemerdekaan kepada rakyat dan bangsa yang dijajahnya serta menghentikan tindakan penjajahannya tersebut tanpa syarat," papar Anwar yang juga Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Menurut Anwar, Israel sudah lebih dari 75 tahun menjajah Palestina. Selama itu ribuan rakyat Palestina mulai dari perempuan, anak-anak, hingga orang tua tewas dibunuh.

Baca juga: PBB Syok Polisi Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Tukiye Sebut Garis Merah Telah Dilanggar

Selain itu, kata Anwar, Israel juga mengusir penduduk dan merampas lahan warga Palestina.

"Bahkan beberapa hari yang lalu umat islam yang mau beribadah di Masjidil Aqsa mereka serang dan gerebek dengan alasan mereka ingin mengusir orang yang menghasut warga yang berada di dalam mesjid, sehingga jemaah yang jumlahnya sekitar 20 ribu terpaksa berlarian karena mereka pukuli dengan pentungan dan semprot dengan gas air mata," ujar Anwar.

"Bahkan tidak hanya cukup dengan cara demikian. Umat Islam yang hendak beribadah itu mereka tembaki dengan peluru baja berlapis karet untuk mengusir jemaah secara paksa dari tempat suci umat Islam tersebut," lanjut Anwar.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Israel menyerang warga Palestina yang tengah beribadah di Masjid Al-Aqsa pada Rabu pagi waktu setempat hingga malam hari.

Polisi Israel menahan seorang jemaah Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem saat bulan suci Ramadhan, Rabu (5/3/2023). Media Palestina melaporkan polisi menyerang jemaah Palestina, menimbulkan kekhawatiran akan ketegangan yang lebih luas.AP PHOTO/MAHMOUD ILLEAN Polisi Israel menahan seorang jemaah Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem saat bulan suci Ramadhan, Rabu (5/3/2023). Media Palestina melaporkan polisi menyerang jemaah Palestina, menimbulkan kekhawatiran akan ketegangan yang lebih luas.

Serangan itu terjadi bertepatan dengan hari raya Paskah Yahudi atau Passover.

Selama penyerangan tersebut, 12 warga Palestina terluka akibat tembakan peluru karet dan pemukulan oleh polisi Israel.

Aparat keamanan Israel juga menangkap sekitar 350 orang di Masjid Al-Aqsa. Dari foto-foto yang beredar terlihat kaki dan tangan para warga Palestina yang ditangkap itu diikat dan dalam posisi tengkurap di lantai masjid.

Baca juga: Milisi Palestina Tembakkan Roket Usai Polisi Israel Serang Masjid Al-Aqsa

Menurut laporan, aparat keamanan Israel menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsa menggunakan granat kejut dan menembakkan peluru karet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com