Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Bagi-bagi Amplop Berlogo PDI-P Terjadi di 5 Masjid di Sumenep

Kompas.com - 06/04/2023, 12:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan bahwa peristiwa bagi-bagi amplop berlogo PDI-P yang dilakukan usai shalat tarawih di Sumenep, Jawa Timur, tidak hanya terjadi di 1 masjid.

"Penelusuran dilakukan Bawaslu melalui Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Batang Batang, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, dan Panwaslu Kecamatan Manding sejak 27 Maret 2023 hingga 2 April 2023," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

"Pada malam hari usai shalat tarawih, Jumat (24/3/2023), terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jamaah shalat di 3 kecamatan di Kabupaten Sumenep," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu: PDI-P Bagi-bagi Amplop di Masjid Sumenep Bukan Pelanggaran

Lima masjid itu yakni, pertama, Masjid Abdullah Syehan Beghraf di komplek Pondok Pesantren Duruttoyyibah, di Legung, Kecamatan Batang-Batang.

Lalu, Masjid Naqsabandi di Kelurahan Pajagalan, kemudian Masjid Laju dan Mushala Abdullah di Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep.

Terakhir, Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba'an, Kecamatan Manding.

Hasil penelusuran Bawaslu, uang Rp 300.000 per amplop itu diberikan dari anggota DPR RI fraksi PDI-P Said Abdullah, melalui lembaga Said Abdullah Institute yang diserahkan ke pengasuh pondok pesantren atau takmir masjid.

Baca juga: Disambangi Bawaslu, Ketum PP Muhammadiyah Singgung soal Kematian Ratusan Petugas KPPS Saat Pemilu 2019

Mereka yang kemudian membagi-bagi amplop berwarna merah, berlogo PDI-P, dan memuat wajah Said dan Ketua DPD PDI-P Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi itu ke jemaah

Bawaslu mengeklaim tidak ada ajakan memilih dalam peristiwa bagi-bagi amplop itu.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, didapat informasi bahwa pembagian uang tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Said Abdullah hampir setiap tahun yang dianggapnya sebagai zakat," ujar Bagja.

Bawaslu menyatakan bahwa peristiwa ini bukan pelanggaran pemilu maupun pelanggaran administrasi.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Minta Bawaslu Tegas Berikan Sanksi pada Pelanggar Pemilu

Bawaslu beralasan bahwa saat ini belum masa kampanye. Sementara itu, PDI-P juga dianggap tak dapat dikenai jerat hukum karena pembagian uang ini merupakan inisiatif pribadi Said.

Said sendiri dinilai tidak dapat dijerat pelanggaran karena belum berstatus sebagai peserta Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com