Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Bawaslu Berikan Data Rinci 6,4 Juta Pemilih Bermasalah Saat Coklit

Kompas.com - 31/03/2023, 19:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memberikan data temuan mereka selama mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan sekitar 6,4 juta pemilih tak tercoklit dengan benar selama uji petik yang dilakukan Bawaslu dari rumah ke rumah.

"Terhadap hasil temuan uji petik itu, KPU berharap mendapatkan data yang detail untuk dapat dikonfirmasi lapangan kepada petugas ad hoc KPU," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Betty menegaskan bahwa selama pemutakhiran daftar pemilih, KPU bekerja secara de jure atau berdasarkan data yang dipegang.

Baca juga: KPU Lakukan Coklit Jokowi di Istana Hari Ini

Sementara itu, jika bekerja secara de facto, maka KPU dapat melakukan coklit dan mendaftar pemilih sesuai dengan keadaan di lapangan.

Oleh karenanya, jika KPU memperoleh data detail dari Bawaslu soal 6,4 juta pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, maka KPU juga akan menindaklanjutinya secara de jure.

"Kerja KPU dalam memutakhirkan data pemilih pada Pemilu 2024 dilakukan secara de jure, termasuk dalam hal menindaklanjuti pemilih yang pindah domisili, tidak memenuhi syarat (TMS) karena di bawah umur, menjadi anggota TNI/Polri, serta meninggal dunia," kata Betty.

"Perubahan pencatatan pemilih dilakukan sesuai dokumen kependudukan atau dokumen pemerintah lain yang sah," jelas eks Ketua KPU DKI Jakarta itu.

Baca juga: Tegaskan Pemilu Tak Ditunda, KPU Fokus Coklit dan Siapkan Pencalegan

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa terdapat 8 kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat berdasarkan uji petik yang mereka lakukan.

Pertama, yakni kategori pemilih yang merupakan anggota TNI. Anggota TNI seharusnya tidak mempunyai hak pilih.

"Jumlah pemilih TMS yang merupakan prajurit TNI ada sebanyak 11.457 orang. Mereka tercatat di daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Jambi, dan Lampung," ujar Lolly.

Kedua, kategori pemilih yang merupakan anggota Polri. Bawaslu menemukan 9.198 anggota Polri dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku masuk ke daftar pemilih.

Baca juga: KPU: Coklit Sudah 70-80 Persen di Sejumlah Provinsi

Ketiga, Bawaslu juga menemukan 5.065.265 pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Selatan.

Keempat, masyarakat yang telah meninggal dunia. Bawaslu menemukan sebanyak 868.545 identitas warga yang telah tutup usia di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT masih dimasukkan ke daftar pemilih Pemilu 2024.

Kelima, terdapat pemilih yang tidak dikenali, jumlahnya mencapai 202.776 pemilih yang tersebar di Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT.

Keenam, adanya 145.660 orang yang telah pindah domisili dari Jawa Barat, Riau, Sulawesi Utara, NTT, dan DKI Jakarta.

Ketujuh, terdapat 94.956 orang pemilih di bawah umur di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca juga: Pemantau Pemilu Endus Dugaan Fenomena Joki Coklit Pemilu 2024 di Tasikmalaya

Kedelapan, Bawaslu menemukan 78.365 pemilih bukan penduduk setempat di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com