Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Kompas.com - 29/03/2023, 21:32 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta stakeholder kepemiluan memperhatikan ratusan ribu data pemilih penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty saat merilis data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

"Selain adanya pemilih TMS, Bawaslu juga mencatat terdapat dua kategori pemilih yang perlu mendapat perhatian stakeholder kepemilih yakni jumlah pemilih penyandang disabilitas 174.454," ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: 6,4 Juta Pemilih Dianggap Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Ingatkan KPU Cermat Susun Daftar Pemilih

Data ratusan ribu pemilih penyandang disabilitas itu tersebar di Provinsi Jawa Barat, Lampung, NTT, Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Menurut Bawaslu, masih ada banyak pemilih yang tidak tercatat sehingga berpotensi pada akurasi data pemilih yang berdampak pada logistk.

"Juga akses dan penggunaan hak pilih kelompok penyandang disabilitas," tutur Lolly.

Selain penyandang disabilitas, Bawaslu juga menyoroti kategori pemilih yang belum memiliki KTP elektronik namun sudah memiliki kartu keluarga.

Baca juga: Bawaslu Temukan 6,4 Juta Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat

Jumlah kategori ini mencapai 832.204 yang tersebar di Jawa Barat, Lampung, NTT, Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Bawaslu menemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 6.476.221 dari uji petik akurasi data 16.683.903 pemilih.

Dari pemilih yang tidak memenuhi syarat, terbanyak adalah pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) 5.065.265.

Kemudian pemilih meninggal dunia, 868.545, pemilih tidak dikenali 202.776, pemilih pindah domisili 145.660 dan pemilih di bawah umur 94.956.

Baca juga: Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Tiga kategori terakhir pemilih bukan penduduk setempat 78.365, pemilih prajurit TNI 11.457 dan pemilih anggota Polri 9.198.

Untuk itu Bawaslu berharap agar KPU bisa lebih cermat menyusun daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan.

"Bawaslu mengingatkan dan mengimbau KPU melalui PPS menyusun DPS secara cermat dengan membersihkan pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih tercantum di daftar pemilih," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com