Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: KPK Periksa Plh Dirjen Minerba Terkait Korupsi Tukin Kementerian ESDM

Kompas.com - 04/04/2023, 08:16 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite mengaku dikonfirmasi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Idris usai diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah kantor Idris dan menemukan kunci apartemen. Penggeledahan pun dilanjutkan ke apartemen tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Iya tadi sudah,” kata Idris saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023).

Namun, Idris enggan menjawab ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal usul uang Rp 1,3 miliar yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan apartemen tersebut.

Ia meminta awak media menanyakan persoalan tersebut kepada KPK.

Baca juga: Dugaan Korupsi Tukin, KPK Cegah 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jangan tanya saya, tanya penyidik,” ujar Idris.

Idris mengatakan, ia hadir ke hadapan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Sebagai warga negara yang baik, Idris mengatakan, ia memberikan keterangan sesuai pengetahuannya.

“Pengetahuan yang saya alami yang saya dengar sendiri terkait dengan korupsi Tukin,” ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bermodus Tukin pegawai di lingkungan Kementerian ESDM.

Penyidik kemudian bergerak menggeledah kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM.

Saat menggeledah ruang kerja Idris, KPK menemukan kunci apartemen di kawasan pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, penyidik meminta Idris mendampingi penggeledahan apartemen tersebut. Mereka mengamankan uang Rp 1,3 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Dirjen Minerba Tak Hadiri Pemeriksaan KPK yang Pertama karena Alasan Kesehatan

Dalam perkara ini, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com