Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 10.685 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Kompas.com - 03/04/2023, 11:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, 10.685 penyelenggara negara belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022.

Jumlah tersebut mengacu pada data laporan LHKPN yang diterima KPK per 31 Maret 2023 atau batas akhir laporan LHKPN periodik 2022.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding lantas mengimbau 10.685 wajib lapor tersebut segera mengirimkan LHKPN mereka.

“Kami juga mengimbau kepada 10.685 PN (penyelenggara negara)/WL (wajib lapor) yang belum lapor LHKPN, untuk segera menyampaikannya kepada KPK,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Ipi menyebut, hingga 31 Maret, 97 persen atau 361.568 dari 372.253 wajib lapor telah mengirimkan LHKPN mereka ke KPK secara tepat waktu.

KPK mengapresiasi sikap tersebut mengingat LHKPN menjadi salah satu bentuk akuntabilitas penyelenggara negara dalam mempertanggungjawabkan harta kekayaan mereka.

Selain itu, LHKPN berfungsi sebagai instrumen untuk mengawasi kekayaan penyelenggara negara hingga pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

“Seperti mengangkat atau mempromosikan PN/WL berdasarkan kepatuhan LHKPNnya,” ujar Ipi.

Menurut Ipi, jika dirinci lebih lanjut, 98,6 persen atau 18.371 dari 18.635 wajib lapor pada jajaran yudikatif telah melaporkan LHKPN.

Kemudian, 17.661 dari 283.474 atau 97,5 persen jajaran eksekutif pusat dan daerah telah melaporkan LHKPN.

Baca juga: KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Selain itu, 42.062 dari 42.663 atau 98,6 persen wajib lapor pada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah mengirimkan LHKPN.

Adapun tingkat persentase pelaporan LHKPN paling rendah berada di lembaga legislatif. Dari 20.064 wajib lapor, baru 17.661 atau 88 persen melaporkan LHKPN.

“KPK juga mencatat 23 pemerintah daerah tingkat provinsi dan 369 pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota telah melaporkan LHKPN-nya 100 persen,” ujar Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com