JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi.
Rafael dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Pantauan Kompas.com, Rafael tiba di KPK sekitar pukul 09.58 WIB. Rafael tampak didampingi sejumlah orang. Ia tak menjawab apakah mereka merupakan kuasa hukumnya
Rafael mengenakan pakaian batik dan dibalut jaket kulit hitam yang kerap ia kenakan saat datang ke KPK beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Hotman Paris dan Mama Amy Angkat Bicara soal Tudingan Raffi Ahmad Terlibat TPPU Rafael Alun
Setelah melewati pos pengamanan di depan, Rafael kemudian berjalan masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. Sepanjang jalan, Rafael memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Rafael hanya mengatupkan tangan di depan dada dan mengatakan permisi.
"Permisi, permisi," kata Rafael.
Setelah masuk ke gedung KPK, Rafael mengurus administrasi di meja resepsionis.
Rafael kemudian mendapatkan tanda pengenal dengan lanyard berwarna merah. Warna itu digunakan pihak yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca juga: KPK Panggil Rafael Alun Besok, Diperiksa Sebagai Tersangka
Rafael kemudian duduk di deretan sofa pada lobi gedung KPK, menunggu panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Menurut Ali, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.
“Iya betul. Informasi yang kami peroleh, bbrp hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4/2023) malam.
KPK berharap Rafael bersikap kooperatif, hadir ke hadapan penyidik dan memberikan keterangan.
Baca juga: Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB
KPK memastikan semua proses hukum terhadap Rafael sesuai aturan hukum yang berlaku.