Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di KPK, Rafael Alun Akan Diperiksa sebagai Tersangka Gratifikasi

Kompas.com - 03/04/2023, 10:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi.

Rafael dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.

Pantauan Kompas.com, Rafael tiba di KPK sekitar pukul 09.58 WIB. Rafael tampak didampingi sejumlah orang. Ia tak menjawab apakah mereka merupakan kuasa hukumnya

Rafael mengenakan pakaian batik dan dibalut jaket kulit hitam yang kerap ia kenakan saat datang ke KPK beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Hotman Paris dan Mama Amy Angkat Bicara soal Tudingan Raffi Ahmad Terlibat TPPU Rafael Alun

Setelah melewati pos pengamanan di depan, Rafael kemudian berjalan masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. Sepanjang jalan, Rafael memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Rafael hanya mengatupkan tangan di depan dada dan mengatakan permisi.

"Permisi, permisi," kata Rafael.

Setelah masuk ke gedung KPK, Rafael mengurus administrasi di meja resepsionis.

Rafael kemudian mendapatkan tanda pengenal dengan lanyard berwarna merah. Warna itu digunakan pihak yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca juga: KPK Panggil Rafael Alun Besok, Diperiksa Sebagai Tersangka

Rafael kemudian duduk di deretan sofa pada lobi gedung KPK, menunggu panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

Menurut Ali, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.

“Iya betul. Informasi yang kami peroleh, bbrp hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4/2023) malam.

KPK berharap Rafael bersikap kooperatif, hadir ke hadapan penyidik dan memberikan keterangan.

Baca juga: Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

KPK memastikan semua proses hukum terhadap Rafael sesuai aturan hukum yang berlaku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com