Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Kompas.com - 02/04/2023, 12:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku bisa saja melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 15 miliar, bukan Rp 56,1 miliar.

Rafael mengatakan, harta senilai Rp 15 miliar itu mengacu pada nilai perolehan atau harga ketika aset itu dibeli pada 2011.

“Jadi sebetulnya kalau saya laporkan aset saya itu 15 miliar, saya bisa saja,” ujar Rafael sebagaimana dikutip dari YouTube KompasTV yang tayang pada Sabtu (1/4/2023).

Namun, ia memahami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengharapkan penyelenggara negara dapat melaporkan kekayaan mereka sesuai nilai pasar.

Baca juga: Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Sementara, pemerintah mengukur atau mempresentasikan nilai pasar dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena itu, ia melaporkan kekayaannya sesuai dengan NJOP.

Rafael mengeklaim, aset-asetnya sejak dilaporkan pertama kali ke KPK pada 2011 hingga saat ini tidak pernah bertambah.

“Jadi pertambahan nilai itu hanya karena nilai jual NJOP,” ujarnya.

Pada 2016, Rafael menyertakan aset-asetnya dalam program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Baca juga: Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Saat itu, pemerintah berjanji jika seseorang mengikuti program Tax Amnesty, maka semua aset-asetnya dibebaskan dari tuntutan pidana pajak dan pidana lain.

“Tapi sebelum mengikuti Tax Amnesty tahun 2016 awal saya juga sudah diklarifikasi oleh KPK dan saya sudah jelaskan asal usulnya,” ujar Rafael.

Ketika ditanya lonjakan kekayaan Rafael pada LHKPN 2013 senilai Rp 21.458.134.500 menjadi Rp 39.341.531.026 pada Oktober 2015, Rafael tetap bersikukuh asetnya tidak bertambah.

Ia menekankan bahwa kenaikan LHKPN itu karena perubahan nilai aset yang dipengaruhi perubahan NJOP.

“Itu dilihat di LHKPN, dibandingkan saja di tahun 2011 dan 2014, itu asetnya ada enggak yang berubah? Itu asetnya tetap, yang berubah hanya nilainya,” ujar Rafael.

Baca juga: Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com