Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

Kompas.com - 01/04/2023, 07:13 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang gugatan aturan masa jabatan kepala desa yang kandas di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (31/3/2023).

Kemudian, artikel tentang Kapolri yang resmi melantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai pernyataan anggota Komisi III DPR soal dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun yang dibongkar Mahfud MD juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Gugatan Masa Jabatan Kades Tidak Diterima MK, Tetap Bisa Menjabat Sampai 18 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, permohonan uji materiil terhadap Pasal 39 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diajukan seorang warga bernama Eliadi Hulu pada Januari lalu, tidak dapat diterima.

Sebelumnya, Eliadi Hulu melayangkan gugatan agar kepala desa (kades) yang dimungkinkan menjabat selama 6 tahun dan terpilih untuk maksimum 3 periode diubah, hanya dapat menjabat 5 tahun dan terpilih untuk maksimum 2 periode.

"Menyatakan permohonan Pemohon I berkenaan dengan pengujian Penjelasan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak dapat diterima. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan nomor 15/PUU-XXI/2023 itu kemarin, dikutip Jumat (31/3/2023).

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, MK menyebut bahwa UUD 1945 hanya menentukan secara eksplisit pembatasan masa jabatan untuk beberapa jabatan publik saja.

Baca selengkapnya: Gugatan Masa Jabatan Kades Tidak Diterima MK, Tetap Bisa Menjabat Sampai 18 Tahun

2. Kapolri Resmi Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabaintelkam, Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri, termasuk tiga komisaris jenderal (Komjen).

Kapolri juga menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi kepada sejumlah anggota.

Mereka yang dinaikkan pangkatnya yakni Irjen Wahyu Widada diangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) dan Brigadir Jenderal (Brigjen) Sandi Nugroho menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

"Ya sertijab digabung dengan korp raport (menaikkan pangkat)," ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Baca selengkapnya: Kapolri Resmi Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabaintelkam, Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam

3. DPR "Gerah" gara-gara Transaksi Rp 349 Triliun, Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan, Saya Belum Lihat Begitu

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menanggapi soal DPR dinilai "gerah" karena transaksi janggal Rp 349 triliun dibongkar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hingga saat ini, Trimedya yang juga ikut di dalam rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud pada Rabu (29/3/2023) itu belum melihat adanya anggota DPR yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga ketakutan kalau transaksi ini dibongkar.

Hal tersebut Trimedya sampaikan dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, seperti dikutip, Jumat (31/3/2023).

"Saya belum lihat seperti itu," ujar Trimedya.

Baca selengkapnya: DPR Gerah gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com