Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang gugatan aturan masa jabatan kepala desa yang kandas di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (31/3/2023).

Kemudian, artikel tentang Kapolri yang resmi melantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai pernyataan anggota Komisi III DPR soal dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun yang dibongkar Mahfud MD juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Gugatan Masa Jabatan Kades Tidak Diterima MK, Tetap Bisa Menjabat Sampai 18 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, permohonan uji materiil terhadap Pasal 39 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diajukan seorang warga bernama Eliadi Hulu pada Januari lalu, tidak dapat diterima.

Sebelumnya, Eliadi Hulu melayangkan gugatan agar kepala desa (kades) yang dimungkinkan menjabat selama 6 tahun dan terpilih untuk maksimum 3 periode diubah, hanya dapat menjabat 5 tahun dan terpilih untuk maksimum 2 periode.

"Menyatakan permohonan Pemohon I berkenaan dengan pengujian Penjelasan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak dapat diterima. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan nomor 15/PUU-XXI/2023 itu kemarin, dikutip Jumat (31/3/2023).

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, MK menyebut bahwa UUD 1945 hanya menentukan secara eksplisit pembatasan masa jabatan untuk beberapa jabatan publik saja.

Baca selengkapnya: Gugatan Masa Jabatan Kades Tidak Diterima MK, Tetap Bisa Menjabat Sampai 18 Tahun

2. Kapolri Resmi Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabaintelkam, Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri, termasuk tiga komisaris jenderal (Komjen).

Kapolri juga menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi kepada sejumlah anggota.

Mereka yang dinaikkan pangkatnya yakni Irjen Wahyu Widada diangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) dan Brigadir Jenderal (Brigjen) Sandi Nugroho menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

"Ya sertijab digabung dengan korp raport (menaikkan pangkat)," ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Baca selengkapnya: Kapolri Resmi Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabaintelkam, Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam

3. DPR "Gerah" gara-gara Transaksi Rp 349 Triliun, Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan, Saya Belum Lihat Begitu

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menanggapi soal DPR dinilai "gerah" karena transaksi janggal Rp 349 triliun dibongkar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hingga saat ini, Trimedya yang juga ikut di dalam rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud pada Rabu (29/3/2023) itu belum melihat adanya anggota DPR yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga ketakutan kalau transaksi ini dibongkar.

Hal tersebut Trimedya sampaikan dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, seperti dikutip, Jumat (31/3/2023).

"Saya belum lihat seperti itu," ujar Trimedya.

Baca selengkapnya: DPR Gerah gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/01/07132081/populer-nasional-gugatan-masa-jabatan-kades-di-mk-kandas-kapolri-lantik

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke